Photo Narasumber

Kendista Wantah - Breakout Keynote

Senior Associate, De Brauw Blackstone Westbroek Singapore

Kendista Wantah merupakan seorang Senior Associate di De Brauw Blackstone Westbroek, suatu kantor hukum internasional di Belanda yang memiliki cabang di Brussels, London, Shanghai, Singapura, dan Washington DC. Ia berpraktik di bidang penyelesaian sengketa internasional dan berpengalaman dalam menangani arbitrase berdasarkan Peraturan BANI, ICC, ICSID, SIAC, dan UNCITRAL, serta litigasi pengadilan di Indonesia.

Sebelum bergabung dengan De Brauw, Kendista merupakan Counsel di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) di mana ia menangani ratusan arbitrase komersial internasional, dari dimulainya perkara hingga pemeriksaan naskah putusan dan penentuan biaya arbitrase. Perkara-perkara yang ditanganinya melibatkan pihak lebih dari empat puluh yurisdiksi, berbagai macam tempat arbitrase, pilihan hukum substantif dan sektor usaha, dengan fokus pada pihak-pihak dari Indonesia. Total nilai sengketa perkara-perkara yang ditanganinya melebihi SGD 5 miliar.

Kendista merupakan seorang Advokat tersumpah di Indonesia dan diakui sebagai Fellow dari Chartered Institute of Arbitrators di Inggris. Ia telah ditunjuk oleh SIAC sebagai arbiter tunggal dalam suatu arbitrase ad hoc di bawah legislasi arbitrase Singapura