Photo Narasumber

Achmad Faisal Rachman

Associate AHP Lawfirm

Dengan fokus utama dalam kekayaan intelektual, Faisal telah terlibat dalam daftar panjang masalah kekayaan intelektual. Selain menangani pendaftaran kekayaan intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Faisal juga menangani penasehatan kekayaan intelektual terkait dengan hukum kekayaan intelektual Indonesia, yang meliputi lisensi, pelanggaran, pemalsuan, atau hal-hal serupa. Faisal juga akrab dengan mewakili klien lokal dalam mencari perlindungan kekayaan intelektual di luar negeri dan juga telah terlibat dalam litigasi kekayaan intelektual, termasuk protokol pra-tindakan. Faisal terdaftar sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual, anggota aktif Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) dan bersertifikat sebagai Spesialis Hukum Indikasi Geografis.