Photo Narasumber

David I. Siahaan

Partner, SIAR Legal

David I. Siahaan menyelesaikan studi program sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Law (LL.M) di University of Queensland, Australia. David Siahaan memulai praktek hukum pada tahun 1996. Sebelum mendirikan SIAHAAN IRDAMIS ANDARUMI & REKAN, David adalah Partner pada Bahar, Tjajo & Partners (2002) dan Partner pada Melli Darsa & Co (2014). David memiliki banyak pengalaman dalam menangani dan memberikan nasihat atas transaksi-transaksi yang kompleks, baik transaksi di dalam negeri maupun transaksi internasional, baik di bidang pasar modal, perbankan, investasi dan juga hal-hal terkait dengan permasalahan perusahaan umum, termasuk juga M&A (baik saham dan atau aset) dan Joint Venture Agreement baik yang melibatkan perusahaan tertutup maupun terbuka. Di bidang pasar modal, David banyak menangani transaksi high profile seperti dual offering IPO, penerbitan obligasi internasional ataupun private placements dalam berbagai macam industri. David juga dikenal dengan pengetahuan hukumnya yang luas dalam berbagai bidang area hukum termasuk M&A dan penanaman modal langsung, khususnya pada bidang restrukuturisasi perusahaan dan juga restrukturisasi hutang, David telah terlibat dan menyelesaikan berbagai macam transaksi high profile di bidang ini.