Photo Narasumber

Vinka Damiandra Ayu Larasati

Associate, SSEK Law Firm

Associate - SSEK Law Firm

Vinka Damiandra Ayu Larasati bergabung dengan SSEK pada tahun 2018, setelah sebelumnya magang di sebuah firma hukum terkemuka di Singapura, di mana ia menangani perkara arbitrase internasional. Sejak bergabung dengan SSEK, Vinka telah banyak terlibat dalam berbagai macam proyek, termasuk merger dan akuisisi, investasi asing, litigasi komersial, arbitrase, pembiayaan, dan persoalan korporasi dan komersial secara umum. Vinka telah memainkan peran penting dalam berbagai transaksi untuk perusahaan di berbagai sektor bisnis termasuk sektor pariwisata, teknologi, manufaktur, perbankan, asuransi, sistem pembayaran, kawasan industri, dan farmasi. Ia telah mewakili berbagai BUMN besar di Indonesia serta perusahaan-perusahaan Fortune 500 dan Forbes Global 2000, antara lain General Electric, Mastercard, NEC Corporation, Procter & Gamble, dan Restaurant Brands International (pemilik merek makanan cepat saji terkemuka seperti Burger King, Popeyes, dan Tim Hortons).