Merina memiliki pengalaman luas di berbagai bidang hukum, termasuk korporasi umum, proyek, merger dan akuisisi, serta praktik pasar modal. Karyanya terutama berfokus pada sektor pasar modal, minyak dan gas, pertambangan, serta konstruksi.
Merina telah memberikan konsultasi dalam transaksi dan proyek yang kompleks, membantu klien dalam memahami kepatuhan terhadap regulasi serta menyusun kesepakatan agar selaras dengan kerangka hukum di Indonesia. Dengan pengalaman yang kaya dalam memberikan nasihat hukum kepada kementerian dan lembaga pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), serta Self-Regulatory Organizations (SRO) di sektor pasar modal dan uang, Merina telah membangun reputasi sebagai penasihat terpercaya dalam berbagai permasalahan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya dan berdampak besar.