Joshua merupakan Associate pada Adnan Kelana Haryanto & Hermanto. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta pada tahun 2015 dan diangkat sebagai Associate di Adnan Kelana Haryanto & Hermanto pada tahun yang sama. Pada akhir tahun 2015 sampai dengan 2016, Joshua ditempatkan di salah satu klien yang bergerak di bidang usaha ketenagalistrikan yang mana salah satunya pekerjaannya adalah pada bidang ketenagakerjaan terkait proses perizinan, perjanjian kerja serta penyelesaian sengketa hubungan industrial yang ada. Ia diangkat menjadi Advokat yang terdaftar pada PERADI pada tahun 2018.
Dengan pengalaman praktek hukum lebih dari 10 tahun, Joshua telah mewakili berbagai macam klien nasional dan internasional dalam berperkara dan dalam berbagai transaksi korporasi. Keahlian utamanya adalah dalam bidang ketenagakerjaan dan litigasi. Dalam bidang ketenagakerjaan, Joshua senantiasa memberikan pendapat dan membantu klien dari mempekerjakan sampai melakukan pengakhiran hubungan kerja. Termasuk dalam menyusun perjanjian kerja, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama. Ia juga seringkali mewakili klien dalam sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial.