Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Kerja sama ini bertujuan untuk membantu dan mendukung fungsi, tugas, dan wewenang LPS dalam pencegahan dan penanganan krisis.
Kerja sama keduanya dibalut dengan pendandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang langsung ditandatangani oleh Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan dan Ketua Umum HKHPM, Indra Safitri di kantor LPS di Jakarta, Selasa (11/10).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Kerja sama ini bertujuan untuk membantu dan mendukung fungsi, tugas, dan wewenang LPS dalam pencegahan dan penanganan krisis.