Foto

Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diperiksa KPK

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Eko yang baru saja dicopot jabatannya sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sering memamerkan gaya hidup mewah di media Sosial, smeentara dalam LHKPN tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar atau total mencapai Rp 15.739.604.391, dan dicurigai sebagai hasil kejahatan tindak pidana korupsi karena melampaui pendapatannya sebagai ASN.
Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Eko yang baru saja dicopot jabatannya sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sering memamerkan gaya hidup mewah di media Sosial, smeentara dalam LHKPN tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar atau total mencapai Rp 15.739.604.391, dan dicurigai sebagai hasil kejahatan tindak pidana korupsi karena melampaui pendapatannya sebagai ASN.
Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Eko yang baru saja dicopot jabatannya sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sering memamerkan gaya hidup mewah di media Sosial, smeentara dalam LHKPN tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar atau total mencapai Rp 15.739.604.391, dan dicurigai sebagai hasil kejahatan tindak pidana korupsi karena melampaui pendapatannya sebagai ASN.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang