Massa FPI Datangi PN dan Kejari Jaksel
Aktual

Massa FPI Datangi PN dan Kejari Jaksel

Bacaan 2 Menit
Massa FPI Datangi PN dan Kejari Jaksel
Hukumonline
Tidak puas atas putusan bebas Pimred Playboy, massa FPI mendatangi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di Kejari, mereka meminta jaksa untuk segera mengajukan kasasi. Perwakilan massa sempat diterima Kajari M. Yusuf. Dari Jalan Rambai Kebayoran Baru, massa bergerak ke Jalan Ampera dimana PN Jakarta Selatan berlokasi. Di sini massa melakukan sweeping ke ruang hakim. Mereka mencari Efran Basuning, ketua majelis yang membebaskan Pimred Playboy Erwin Arnada, pada 5 April lalu. Namun yang dicari belum datang. Akhirnya massa meninggalkan lokasi dan berjanji akan mendatangi rumah hakim.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info