Mau Pilih PKPA atau Magister Advokat?
Utama

Mau Pilih PKPA atau Magister Advokat?

Peradi, penyelenggara pendidikan khusus, dan kalangan universitas mengkaji kemungkinan membuka program Magister Advokat. Kuliah sambil magang.

Oleh:
Fat/Mys
Bacaan 2 Menit
Mau Pilih PKPA atau Magister Advokat?
Hukumonline

 

Setidaknya, kelak ada dua pilihan: mau ikut pendidikan khusus profesi seperti yang ada sekarang, atau kuliah pascasarjana alias magister. Peserta yang menempuh magister advokat akan diuji tim dari perguruan tinggi dan organisasi advokat.Ini pilihan, bukan keharusan bagi calon advokat, kata Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.

 

Menurut Otto, pendidikan profesi yang dicanangkan selama ini belum sesuai dengan yang direncanakan dan harapan. Pada saat Peradi berdiri, pengurus sudah menyusun kurikulum sedemikian rupa sehingga calon advokat ditempa untuk siap menjalankan profesi officium nobile. Tetapi karena pertimbangan tertentu, dibuatlah pendidikan khusus selama tiga bulan. Di lapangan, waktu tiga bulan pun ternyata menyulitkan karena banyak yang beranggapan begitu lulus sarjana hukum bisa menjadi advokat. Melalui Lokakarya, Peradi ingin mendengar masukan dari berbagai pihak.

 

Dalam konteks itu, Gunardi berharap ada model yang disepakati bersama organisasi advokat, penyelenggara pendidikan profesi khusus, dan perguruan tinggi. Diharapkan menjadi satu model yang nanti diserahkan ke Peradi, ujarnya.

 

Apapun pilihan calon advokat, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Memilih magister berarti mengeluarkan biaya lebih untuk bayar kuliah termasuk buku-buku referensi. Kelebihannya, peserta langsung dianggap magang. Begitu kuliah magister selama dua tahun selesai, ia dianggap sudah menyelesaikan magang. Jika pendidikan khusus profesi yang dipilih, waktunya relatif cepat dan biayanya lebih murah. Tetapi peserta masih memiliki kewajiban magang selama dua tahun. Peradi akan melihat dan mempertimbangkan persoalan ini, kata Fauzi Yusuf Hasibuan, Ketua Komisi Pendidikan Khusus Profesi Advokat Indonesia (KP2AI).

 

Mengapa kalangan akademisi diikutsertakan? Menurut Fauzi, ada irisan antara UU Advokat dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Kedua wet ini menyebut tentang pendidikan. Program pendidikan khusus dan magister merupakan alternatif sebagai wujud harmonisasi UU Advokat dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Untuk harmonisasi itu, kita serahkan pendidikan (magister) advokat ke fakultas hukum atau pascasarjana, ujar Fauzi.

Membayar sekitar lima juta rupiah dan ikut pendidikan khusus profesi, tapi tidak lulus ujian advokat, mungkin terasa menjengkelkan. Sebaliknya, kalaupun dinyatakan lulus, Anda tidak bisa langsung menjalankan profesi advokat. Masih ada kewajiban untuk magang selama dua tahun di kantor advokat.

 

Kelak, gagal ujian advokat bukan akhir segalanya. Bukan berarti kesempatan menjadi advokat buyar. Selain masih punya kesempatan mencoba ujian advokat berikutnya, Anda pun masih punya alternatif lain: Magister Advokat.

 

Kuliah untuk memperoleh gelar Magister Advokat merupakan salah satu pilihan yang bakal ditawarkan kepada lulusan fakultas hukum yang hendak memilih advokat sebagai profesi. Setidaknya, gagasan tentang Magister Advokat itu mengemuka dalam Lokakarya Pendidikan Profesi Advokat di Jakarta, 28 Maret lalu. Perhelatan ini diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar).

 

Lokakarya tersebut menghadirkan pengurus Peradi, kalangan perguruan tinggi dari beberapa perguruan tinggi seperti UI, Undip, Unsoed, Tarumanegara, Universitas Merdeka Malang, Universitas Kristen Indonesia, Unair dan Universitas Balikpapan. Hadir pula penyelenggara PKPA seperti Faizal Hafied Education of Law.

 

Jika Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dianggap sebagai jalur non-formal, maka kuliah Magister Advokat dianggap sebagai jalur formal. Menurut Gunardi, Dekan Fakultas Hukum Untar, Lokakarya tersebut bermaksud berbagi informasi dan pendapat tentang kemungkinan menjalankan pendidikan formal Magister Advokat. Kelak, lulusan sarjana hukum bisa memilih magister bidang kenotariatan, advokat, peradilan, atau litigasi. Ini mirip pendidikan profesi dokter atau pendidikan profesi notaris.

Halaman Selanjutnya:
Tags: