Kamis, 11 March 2010
Blawgger Indonesia:
Ayo Menulis Isu Hukum di Dunia Maya!
Blawgger Indonesia. Tujuan awal dibentuknya komunitas ini sebagai ajang silaturahim dan untuk memancing lebih banyak lagi orang-orang hukum menulis isu-isu hukum.
Ali
Dibaca: 2620 Tanggapan: 11
PDF  Print  E-mail

Beberapa anggota Blawgger saat ajang kopi darat di Jakarta.Foto: koleksi blawgger

Kebanyakan orang memang sudah tak asing lagi dengan istilah blog, sebuah site pribadi yang berisi ajang curhat (curahan hati) kehidupan sehari-hari. Namun, dalam prakteknya, blog tak lagi hanya sebagai ajang curhat semata. Ada juga pemilik blog atau blogger yang menulis persoalan-persoalan yang teraktual. Misalnya, isu-isu hukum.

 

Para blogger yang aktif menulis isu-isu hukum menyebut dirinya sebagai blawgger. “Dia bisa jadi bukan lawyer, bisa siapa saja, asalkan dia menulis tentang hukum,” ujar Anggara, salah seorang pendiri komunitas blawgger di Indonesia, kepada hukumonline, Jumat (5/3). Lalu apakah ada ukuran seberapa banyak blogger menulis sebuah isu hukum sehingga bisa disebut sebagai blawgger?

 

Anggara menilai tak ada ukuran baku. Syarat utamanya adalah blogger tersebut menulis isu-isu hukum secara konsisten. “Dia boleh saja menulis isu lain, tapi dia juga harus menulis isu-isu hukum,” jelas Advokat dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) ini.

 

Namun, jika anda ingin tahu siapa saja blawgger di Indonesia, silahkan mampir di situs www.blawgerindonesia.blogspot.com. Ini lah tempat para blawgger Indonesia ‘berkumpul’. “Itu situs agregator atau pengumpan. Semua menulis di tempat (blog) masing-masing. Cuma diagregat ke situ,” jelasnya.

 

Sejak 2007, Anggara bersama rekan-rekannya mengumpulkan para blawgger. “Kami minta izin agar blawg mereka kami link ke blog itu,” ujarnya. Tak hanya itu, Anggara juga membuka pintu lebar-lebar buat para blawgger untuk bergabung ke komunitas itu.

 

This blog is only a social network of Indonesian Blawgger. If you are an Indonesian Blawgger, please sent email to anggara at anggara dot org and we will add your blawg,” demikian ajakan yang terpampang dalam blog tersebut. 

 

Tujuan dibentuknya komunitas ini sebenarnya hanya simpel, yakni sebagai ajang perkenalan di antara para blawgger. “Gagasannya supaya kita saling mengenal saja,” ujarnya. Selain itu, komunitas ini juga bertujuan untuk memamping orang-orang hukum rajin menulis. “Dulu, niatnya untuk memperbanyak orang hukum menulis. Kalangan hukum kan jarang menulis,” ungkapnya.

 

Di komunitas ini juga tak ada aturan main khusus. Pan Mohammad Faiz, yang juga ikut membidani komunitas ini, menyerahkan sepenuhnya kepada pembaca. “Kita tak buat aturan main. Biar pasar yang menilai. Yang paling penting, konsistensi menulis,” ujar Staf Hakim Mahkamah Konstitusi ini.

 

Faiz, sapaan akrabnya, mengatakan perkembangan blawgger di Indonesia memang tidak terlalu pesat. Ia mencatat hanya sekitar puluhan blawgger yang masuk kategori menengah serius menulis isu-isu hukum secara konsisten. Namun, ia yakin perkembangan ke depan akan lebih pesat daripada sekarang. Ia melihat sudah banyak mahasiswa-mahasiswa hukum yang memulai membuat blawg. “Kalau dihitung mahasiswa yang mau mulai, ya bisa mencapai ratusan,” ujarnya.

 

Praktek ini memang berbeda dengan yang terjadi di luar negeri. Di sana, lanjut Faiz, istilah blawg sudah sangat populer. “Di Indonesia, mungkin masih sedikit yang menggunakan kata ‘blawg’. Tapi di luar negeri, misalnya, di Amerika Serikat atau Eropa sudah banyak yang menggunakan istilah ini,” jelasnya. Bahkan, lanjutnya, para profesor-profesor hukum pun membuat blog secara sederhana.

 

Beragam Latar Belakang

Anggota komunitas blawgger berasal dari latar belakang profesi yang beragam. Ada advokat, mantan pejabat, polisi, mahasiswa, peneliti hingga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Blawg milik mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pun terpampang dalam situs agregator tersebut. Bahkan, Yusril sempat menceritakan kronologis kasus Sisminbakum yang menyeret namanya lewat blawg miliknya tersebut.

 

Anggota Wantimpres Bidang Hukum, Jimly Asshiddiqie lebih serius menggarap blawgnya dengan meluncurkan situs pribadi www.jimly.com. Bukan hanya pejabat tinggi negara, para terpidana pun mempunyai blawg sendiri. “Mereka menceritakan pelanggaran-pelanggaran hukum yang diterimanya,” ujar Faiz.

 

Meski nama komunitas ini blawgger Indonesia, bukan berarti ‘anggota’nya harus berkewarganeraan Indonesia. Rob Baiton, seorang pakar hukum Indonesia berkebangsaan Australia, juga tercatat sebagai anggota komunitas ini. Tulisan-tulisan berbahasa Inggris terkait isu hukum di Indonesia tentu semakin membuat hukum Indonesia semakin dikenal di manca negara.

 

Saat ini, blog memang mulai tergerus dengan hadirnya situs pertemanan seperti facebook yang juga memiliki sarana untuk menuangkan pemikiran si pemilik account. Namun, blog –khususnya blawg- tentu sudah mempunyai pangsa pasarnya sendiri. Namun, apa pun sarananya, kegiatan tulis menulis ini memang harus terus dilakukan sebagai pembangunan hukum Indonesia ke depan. Ayo menulis isu-isu hukum di dunia maya!!

 

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (11 Komentar)
www.unand.ac.idhandout 30.11.10 14:17
terima kasih atas inspirasinya.. moga sukses selalu. Kunjungi saya ..di.. click this dan kunjugni juga koleksi kami di.. click this
Hukum itu sistemikFaisal Nasution, SH 06.11.10 21:07
Penegakan keadilan sulit ditegakkan bukan hanya berkeliaran para markus ataupun apek (agen perkara) di lembaga-lembaga penegak hukum melainkan karena sistemik hukum sudah berobah menjadi ajang bisnis yang mahaL........
tegakkan hukum walaupun langit runtuh maria aritonang 28.10.10 07:10
kita gelar tabir pengkhianatan hukum ,supaya tegak dan dan layak menjadi pilar demokrasi.
Angel justiceMaria aritonang 20.10.10 07:03
Ke adilan akan datang bagi wong cilik .
+baik terlambat dr pd tidak samasekaliirfarizon 04.08.10 00:28
ship...jadikan blawger ini sbg inspirasi kita semua
street lawyerdewanto sinurat SH 18.06.10 07:55
very good keadilan akan datang bagi yang terzalimi
Link yang benaral hakam 08.05.10 23:42
http://blawggerindonesia.blogspot.com/ ini link yang bener lho...
Link BlawgerAdinda Sue 26.04.10 20:47
Koq link nya salah yah?
SALUT...............Nur Aliem Halvaima 13.03.10 15:50
Sy mgkn kuper, baru hari ini Sabtu 13/03-2010 saya menemukan website HUKUM ONLINE. Saya salut, kagum, sukses bagi pengasuhnya, maju terus hukum indonesia..........
Mantap!Dhani 12.03.10 07:53
Wah, emang mantap deh. Memberi inspirasi buat saya dan yang lainnya. Lanjutkan Bapak-Bapak!
Halaman: dari total 2 halaman

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.