Ramuan Legal Buat Paralegal
Resensi

Ramuan Legal Buat Paralegal

Buku panduan hukum biasanya bersifat informatif dan disusun dalam bahasa awam. Tetapi buku ini lebih ditujukan kepada paralegal ketimbang masyarakat.

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Ramuan Legal buat Paralegal, Foto: Sgp
Ramuan Legal buat Paralegal, Foto: Sgp

Bergotong royong mengerjakan sesuatu biasanya akan membuahkan hasil lebih banyak. Demikian pula halnya menulis buku. Isi buku bisa lebih padat dan lingkup yang dibahas pun lebih luas. Resikonya, jika minim koordinasi dan proses editing yang kurang teliti, buku yang disajikan terkesan asal jadi. Meskipun content begitu kaya dengan pengetahuan, nilai buku bisa berkurang di mata pembaca.

 

Jika Anda sepakat dengan asumsi itu, cobalah membaca buku Panduan Bantuan Hukum Bagi Paralegal, terbitan LBH Yogyakarta. Dengan melibatkan 19 orang kontributor –sebagian besar aktivis Lembaga Bantuan Hukum--, wajar jika buku yang terbit pertama kali Juni 2010 memiliki 769 halaman. Buku ini memuat 13 topik khusus dan 6 tulisan mengenai keterampilan paralegal. Sisanya, 6 tulisan, berisi pengetahuan dasar mengenai analisis sosial, konstitusi, hingga jawaban atas pertanyaan: apa itu paralegal?

 

Sebagai handbook, buku Panduan Hukum Bagi Paralegal seharusnya berisi pedoman bagi paralegal menjalankan tugasnya. Paralegal membantu melakukan pendidikan hukum dan hak asasi manusia kepada masyarakat, terutama masyarakat marjinal. Paralegal juga bisa berperan memfasilitasi pembentukan organisasi rakyat, membantu melakukan mediasi atau rekonsiliasi bila terjadi sengketa, bahkan bisa melakukan penyelidikan awal suatu kasus sebelum ditangani oleh advokat. Bagi pemerintah, paralegal seharusnya diposisikan sebagai mitra, karena secara tidak langsung sudah mengambil alih tanggung jawab Pemerintah melakukan penyuluhan hukum.

 

Intinya, penulisan buku ini berangkat dari pemikiran bahwa paralegal memiliki peran penting bagi masyarakat marjinal. Paralegal muncul di satu sisi sebagai reaksi atas ketidakberdayaan negara dalam mewujudkan hak-hak masyarakat yang dijamin undang-undang, dan di sisi lain karena profesi hukum seperti advokat juga belum mampu mendorong terwujudnya hak-hak masyarakat tersebut. Jumlah advokat tak sebanding dengan jumlah penduduk, termasuk mereka yang secara nyata membutuhkan pendampingan (hal. 203).

 

Di Indonesia, pertumbuhan paralegal tak lepas dari upaya LBH-YLBHI pada dekade 197-an menggunakan isu hukum sebagai jalan masuk untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih memahami potensinya (hal. 204).

 

PANDUAN BANTUAN HUKUM BAGI PARALEGAL

 

Penulis:

M. Irsyad Thamrin

M. Farid

 

Penerbit: LBH Yogyakarta dan Tifa Foundation

Cetakan I: Yoyakarta, Juni 2010

Halaman:  (xx + 769)

 

 

Seorang paralegal  harus bisa menggali atau menunjukkan potensi tersebut. Pada akhirnya masyarakat bisa mandiri dan mempertahankan apa yang menjadi hak-hak mereka. Seorang paralegal bergelut dengan masalah masyarakat terutama jika masalah itu muncul dalam relasi masyarakat (civil society) dan negara. Para penyusun buku ini berangkat dari pemikiran bahwa untuk menyelesaikan masalah masyarakat tadi, seorang paralegal harus menggunakan analisis sosial alias ansos (hal. 5).

Tags: