Komisi III Tetapkan Tujuh Anggota KY Baru
Aktual

Komisi III Tetapkan Tujuh Anggota KY Baru

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Komisi III Tetapkan Tujuh Anggota KY Baru
Hukumonline

Seleksi anggota Komisi Yudisial (KY) akhirnya sampai pada episode pamungkas. Kamis malam (2/12), Komisi III DPR telah menetapkan tujuh nama yang akan menjabat sebagai Komisioner KY periode 2010-2015.

 

Tujuh dari 14 calon yang diajukan Panitia Seleksi bentukan pemerintah, dipilih Komisi III setelah melalui tahap fit and proper test selama dua hari. Proses pemilihan dilakukan dengan mekanisme voting.

 

Tujuh nama yang terpilih berturut-turut berdasarkan jumlah suara yang diperoleh adalah Eman Suparman (59 suara), Abbas Said (42 suara), Iman anshori (40 suara), Taufiqurrahman Syahuri (39 suara), Suparman Marzuki (38 suara), Jaja Ahmad Jayus (37 suara), dan Ibrahim (36 suara). Para calon yang terpilih selanjutnya akan dibawa ke forum Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR. 

Tags: