Perbaiki Lapas, Menkumham Minta Tambahan Anggaran
Berita

Perbaiki Lapas, Menkumham Minta Tambahan Anggaran

Jangan hanya lembaga pemasyarakatan yang dibangun, sementara makanan untuk para narapidana tidak diperhatikan.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Untuk perbaiki Lapas dan Rutan menkumham minta tambah<br> anggaran. Foto: Sgp
Untuk perbaiki Lapas dan Rutan menkumham minta tambah<br> anggaran. Foto: Sgp

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mengusulkan penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2011. Ia mengaku butuh dana sekitar Rp1,7 Triliun untuk memperbaiki lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang telah overcapacity.

 

“Kami mohon persetujuan Komisi III (agar usulan anggaran ini disetujui,-red), karena masih ada overcapacity sekitar 35 ribu narapidana,” ujar Patrialis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Selasa (7/6).

 

Dalam APBNP 2010 lalu, lanjut Patrialis, Kemenkumham telah membangun 31 unit lapas baru. “Biayanya sebesar Rp710 Miliar,” ujarnya. Bila awalnya over kapasitas lapas mencapai 45 ribu narapidana, maka setelah pembangunan 31 lapas itu berkurang 10 ribu narapidana yang bisa ditampung dengan layak. 

 

Namun, pembangunan lapas ini tak berhenti sampai di sini. Patrialis menuturkan lembaganya masih melanjutkan pembanguan 31 lapas yang belum selesai. “Kami masih akan menindaklanjuti pembangunan itu, karenanya butuh dana yang tak sedikit,” ujarnya.

 

Anggota Komisi III Dewi Asmara memberikan catatan khusus kepada Kemenkumham agar tidak hanya memikirkan bagaimana membenahi lapas dengan mengurangi over kapasitas. Menurutnya, ada hal lain yang harus juga diperhatikan, yakni sumber daya manusia, makanan, dan fasilitas untuk para narapidana.

 

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan bahan makanan untuk para narapidana. Pada 2010, jatah bahan makanan untuk narapidana per hari sebesar Rp8.025. Namun, untuk 2011, jatah makanan ini justru turun menjadi Rp7.670 per hari untuk setiap narapidana. “Padahal, setiap tahun harga-harga barang kan naik,” jelas Dewi.

 

Karenanya, Dewi mengaku tidak heran bila mendengar berita adanya keributan antara narapidana di lapas. Menurutnya, keributan di antaranya dipicu oleh kondisi makanan yang tidak layak. “Yang jelas di setiap kunjungan kerja kami, banyak narapidana yang mengeluhkan harga bahan makanan yang turun ini,” tuturnya.

 

“Makanya, untuk APBNP ini, biaya makanan juga harus mendapat perhatian. Inflasi dan harga barang itu kan selalu naik, masak anggaran makan mereka turun. Apalagi, masih ada lapas yang menggunakan kompor minyak tanah untuk memasak makanan para napi,” tuturnya.

 

Patrialis menyambut baik masukan dari anggota komisi III ini. Ia menuturkan anggaran bahan makanan untuk narapidana turun disebabkan naiknya harga beras dari Bulog. “Awalnya standar harganya masih bagus, namun harga beras Bulog naik, ya kita kan tak bisa menahan Bulog,” ujarnya pasrah.

 

Berdasarkan catatan hukumonline, persoalan lapas yang over-capacity merupakan problem yang harus dihadapi oleh Kemenkumham dari tahun ke tahun. Persatuan Narapidana Indonesia (NAPI) pernah menenggarai kelebihan kapasitas lapas tidak hanya disebabkan oleh buruknya sistem pemenjaraan, tetapi juga dipengaruhi pandangan untuk memilihara napi selama mungkin di penjara.

 

Caranya, dengan mengabaikan hak-hak narapidana, seperti hak asimilasi dan pembebasan bersyarat. Paradigma ini yang juga harus diubah oleh pemerintah bila ingin mengurangi over capacity.

Tags: