Mutasi Albertina untuk Uji Kepemimpinan
Aktual

Mutasi Albertina untuk Uji Kepemimpinan

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Mutasi Albertina untuk Uji Kepemimpinan
Hukumonline

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menegaskan mutasi hakim Albertina Ho menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (kelas Ib) Sungai Liat, Bangka Belitung merupakan bentuk promosi jabatan untuk menguji aspek leadership.

 

“Dari segi kemampuan teknis bagus, sekarang akan kita uji aspek leadership-nya bagaimana? Kan dia juga belum pernah menjadi pimpinan pengadilan kelas dua atau wakil pimpinan pengadilan juga belum pernah,” kata Harifin di sela-sela Rakernas MA di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (21/9).

 

Harifin menjelaskan mutasi atau promosi hakim merupakan hal yang pasti akan dialami semua hakim jika karirnya akan meningkat. Menurutnya, Albertina layak untuk dipromosikan karena memiliki kinerja yang bagus dari segi kemampuan teknis. “Kita mempromosikan dia karena memiliki prospek yang bagus ke depannya,” kata Harifin.

 

Ia menepis anggapan memutasikan Albertina merupakan bentuk penghukuman. “Wilayah pengadilanya juga merupakan kawasan pariwisata di Bangka Belitung, jangan seolah-olah Albertina ‘dibuang’ ke luar pulau Jawa, justru nantinya dia dapat diproyeksikan ke tempat yang lebih baik. Jadi, ini tak ada yang aneh,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, pemindahan Albertina Ho menuai kritik dari sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka mempertanyakan mutasi hakim Albertina promosi atau demosi. Sebab, saat ini hakim yang pernah mengadili Gayus H Tambunan itu tengah menangani sejumlah perkara penting. Diantaranya kasus korupsi Cirus Sinaga di Pengadilan Tipikor Jakarta dan kasus tokoh spiritual Anand Krisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tags: