Jaksa Kasus Anak Jangan Abaikan Hati Nurani
Berita

Jaksa Kasus Anak Jangan Abaikan Hati Nurani

Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan penegakan hukum tanpa mengabaikan hati nurani.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Basrief Arief (tengah) selalu tekankan penegakan hukum yang “berhati nurani”. Foto: SGP
Jaksa Agung Basrief Arief (tengah) selalu tekankan penegakan hukum yang “berhati nurani”. Foto: SGP

Seringkali kita menemukan fakta bahwa penegakan hukum tidak berjalan proporsional. Ada kasus besar yang dibiarkan menggantung dan tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan, ada pula kasus kecil yang dengan mudahnya dilanjutkan ke persidangan tanpa memikirkan aspek lain.

 

Seperti pada kasus anak yang dituding mencuri kartu perdana telepon seluler yang nilainya tidak lebih Rp10 ribu saat terjadi tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Perkara anak yang berinisial DS ini dimajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, walau akhirnya majelis hakim membatalkan dakwaan Jaksa.

 

Kasus anak berhadapan dengan hukum ini terjadi lagi di Pengadilan Negeri Palu. Seorang pelajar SMK berusia 15 tahun (AA) harus dihadapkan ke muka persidangan karena dituduh mencuri sandal seorang polisi bernama Briptu Ahmad Rusdi Harahap.

 

Dalam dakwaannya yang dibacakan, Selasa (20/12), Jaksa Penuntut Umum Naseh menjerat AA dengan Pasal 362 KUHP atas tuduhan mencuri sandal jepit merek "Ando" milik Ahmad. Namun, sejumlah pihak, termasuk pengacaranya menyayangkan mengapa kasus seperti ini harus dibawa ke pengadilan.

 

Padahal, jika mengacu pada dakwaan Jaksa, kerugian korban tak lebih dari Rp35 ribu dan pelakunya adalah anak di bawah umur. Atas kasus yang melibatkan anak ini, Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin mengingatkan agar Jaksa mengedepankan “hati nurani” dalam melakukan penuntutan terhadap AA.

 

Sebab, Kejaksaan sedang membangun paradigma baru mengenai penegakan hukum yang harus dibarengi dengan hati nurani. Dan Jaksa Agung Basrief Arief dalam berbagai kesempatan selalu menekankan agar Jaksa mengedepankan hati nurani dalam proses penegakan hukum.

 

“Kejaksaan sekarang ada paradigma baru yang sedang dibangun. Bahwa penegakan hukum juga harus dibarengi dengan hati nurani. Bahkan, sudah sering kali diseminarkan dan disosialisasikan kepada Jaksa-jaksa di daerah,” katanya, Rabu (21/12).

Tags: