KY Gandeng Ormas Keagamaan Wujudkan Peradilan Bersih
Utama

KY Gandeng Ormas Keagamaan Wujudkan Peradilan Bersih

Ormas keagamaan menyambut baik MoU mewujudkan peradilan bersih.

Oleh:
agus sahbani
Bacaan 2 Menit
Ketua KY Eman Suparman (kanan) dalam acara penandatanganan MoU. Foto: Sgp
Ketua KY Eman Suparman (kanan) dalam acara penandatanganan MoU. Foto: Sgp

Komisi Yudisial (KY) dan beberapa ormas keagamaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerjasama mendorong dan mewujudkan peradilan bersih dan berwibawa. 

Penandatanganan MoU ini dimaksudkan agar pihak-pihak yang disebut dalam MoU dapat bekerja sama dalam berbagai kegiatan untuk mendorong dan menjaga peradilan dan hakim agar menjadi lebih baik. Kerjasama diprioritaskan pada sosialisasi kode etik hakim, pelatihan bagi masing-masing lembaga, dan pemantauan peradilan.       

”Penandatanganan nota kesepakatan ini langkah penting bagi KY karena adanya kebutuhan bersama mewujudkan peradilan bersih. Kewenangan itu tak mungkin dijalankan sendiri oleh KY tanpa dukungan ormas keagamaan,” ujar Ketua KY Eman Suparman dalam sambutannya di Gedung KY Jakarta, Senin (18/6).

Eman mengatakan tujuan penandatanganan MoU ini juga agar fungsi pengawasan yang dijalankan KY lebih optimal. “Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan peradilan yang bersih dari praktik mafia peradilan yang salah aktornya adalah hakim. Penegakan profesionalitas dan integritas moral hakim merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Menurutnya, inti dari MoU ini mengawal integritas moral para harus disentuh dari sisi keagamaan/keimaman. Sebab, integritas moral hakim juga menyangkut keyakinan beragama. “Tidak bisa tidak, kami tidak bisa melakukan sendiri tanpa melakukan kerjasama dengan mereka,” tegasnya.    

Karena itu, KY mencoba mendistribusikan kewenangannya kepada sejumlah pimpinan dan pengurus ormas keagamaan. “Tadi kita sudah dengar bersama, para pengurus ormas keagamaan menyatakan kesiapannya,” katanya.

Terkait bentuk kegiatan yang akan dilakukan untuk mewujudkan misi yang tertuang dalam MoU, kata Eman, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada ormas keagamaan.

“Persoalan mereka mengelaborasinya dalam bentuk kegiatan apa, itu terserah, inti kita siap mendukung dan menfaslitasinya kegiatan itu. Seperti PP Muhammadiyah siap mensosialisasikan kegiatan apapun lewat orientasi mahasiswa baru atau seminar, silakan,” katanya.                

Sekjen KY Muzayyin Mahbub menegaskan kerjasama dengan organisasi keagamaan ini agar semua elemen umat beragama bisa memberikan sumbangsih yang positif guna mewujudkan peradilan yang bersih, jujur dan bermartabat. “Ini mewujudkan itu, KY juga sudah bekerja sama dengan 208 unsur masyarakat dan lembaga negara, 87 Perguruan Tinggi, 18 pos kordinasi pemantau peradilan di 18 provinsi,” kata Muzayyin.

MoU ini ditandatangi oleh pengurus enam ormas keagaaman di Indonesia. Keenam ormas ini adalah Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah, Konfederasi Walikristen Indonesia (KWI), Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan DPP Perwalian Umat Budha Indonesia (Walubi).

Masing-masing perwakilan ormas keagamaan menyambut baik adanya nota kesepakatan ini. “Kami sebagai umat beragama pasti akan mendukung program ini karena keadilan bemakna secara universal,” ujar Wakil Ketua NU As'ad Said Ali.

Ketua Umum PGI Andreas Anangguru Yewangoe mengatakan dalam masyarakat di Indonesia ada pandangan ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan karena dianggap berat sebelah. “Kami mendorong dan meluruskan gereja-geraja Indonesia agar peradilan Indonesia lebih bersih,” kata Andreas.

Andreas mengingatkan agar semua pihak tidak hanya menyoroti perilaku hakim, tetapi juga perilaku masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Misalnya, bagaimana agar tidak mengintimidimasi hakim.

Sementara perwakilan dari Walubi, Suhadi Sendjaja mengatakan mewujudkan peradilan yang bersih merupakan tanggung jawab. Upaya ini harus dilakukan sedini mungkin untuk mewujudkan keadilan hakiki. “Sebagai tindak lanjut MoU ini atau langkah konkret adalah membina dan membimbing remaja agar bermental baik dari sekolah, vihara, itu yang perlu dilakukan,” katanya.

Tags: