Perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN Dinilai Lemah
Berita

Perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN Dinilai Lemah

Kurang mampu melakukan diplomasi dan kepemimpinan yang baik di tengah komunitas negara Asia Tenggara.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Para korban tindak kekerasan dan HAM di Indonesia. Foto: Sgp
Para korban tindak kekerasan dan HAM di Indonesia. Foto: Sgp

Secara umum, penegakan HAM di wilayah Asia Tenggara dapat dikatakan minim. Hal itu terkait dengan pola pemerintahan di tiap negara yang sensitif jika mendengar isu HAM. Namun, dibandingkan negara lain di wilayah Asia Tenggara, Indonesia termasuk salah satu negara yang mampu mempromosikan HAM dengan cukup baik.

Menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, KontraS, Haris Azhar, Indonesia memiliki modal yang baik sebagai negara terdepan di Asia Tenggara untuk mempromosikan HAM.

Bagi Haris salah satu wadah yang dapat digunakan Indonesia untuk melakukan promosi HAM itu adalah Komisi HAM ASEAN (AICHR). Namun, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Haris menilai perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN tidak mampu memanfaatkan modal itu dengan baik. Alhasil, Indonesia terkesan tak mampu menjadi pemimpin dalam Komisi yang khusus membidangi HAM itu. Padahal, dalam pemilihan perwakilan Komisi HAM itu, pemerintah Indonesia telah melakukan mekanisme terbuka jika dibandingkan negara lainnya di Asia Tenggara.

Sejalan dengan itu pada tahun 2009 perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, Rafendi Djamin, berhasil terpilih sebagai wakil pemerintah Indonesia dalam Komisi HAM ASEAN. Menurut Haris, hal itu menunjukan banyak pihak yang percaya terhadap kinerja masyarakat sipil. Namun, Haris punya sejumlah catatan penting atas kinerja perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pertama, minimnya transparansi yang dibangun perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN.

Misalnya, dalam membahas rancangan deklarasi HAM ASEAN, masyarakat sipil di Indonesia hanya diajak untuk dialog, tanpa diberikan dokumen rancangan itu. Bagi Haris, hal itu tak lebih dari komunikasi yang sifatnya konservatif.

Kedua, ketika Indonesia menjadi Ketua ASEAN dan Komisi HAM ASEAN, perwakilan Indonesia di Komnas HAM ASEAN dirasa tak aktif soroti isu HAM di tingkat Asia Tenggara. Misalnya, ketika terjadi konflik bersenjata dan kekerasan di Myanmar di tahun 2011. Haris menilai perwakilan Indonesia di Komisi HAM ASEAN tidak mampu mendorong pemerintah Myanmar untuk menghentikan konflik tersebut.

Ketiga, Haris menyoroti soal minimnya komunikasi. Pasalnya, ketika Indonesia menjadi Ketua Komnas HAM ASEAN di tahun 2011, tidak ada upaya dari perwakilan Komisi HAM ASEAN untuk menggelar pertemuan dengan organisasi masyarakat sipil. Begitu pula dalam membahas rancangan deklarasi HAM ASEAN, perwakilan Indonesia itu dirasa tak aktif mengajak organisasi masyarakat sipil untuk menyusun rancangan deklarasi HAM ASEAN yang baik.

Tags: