Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi, mengatakan salah satu kendala persiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan adalah pemerataan. Seperti jumlah pemberi pelayanan kesehatan, untuk tingkat primer yang sudah menjalin kerjasama dengan PT Askes selaku BPJS Kesehatan pada 2014 nanti baru mencapai 15.970. Padahal, BPJS Kesehatan butuh 80 ribu pemberi pelayanan kesehatan.
Sedangkan tempat tidur, walau sudah melebihi kebutuhan yang ada yaitu 265.567 unit dari 240.000 unit yang ditargetkan, tapi sebarannya belum merata ke daerah. Untuk itu, Nafsiah mengatakan perlu peningkatan jumlah tempat tidur untuk memenuhi kebutuhan di daerah. “Tempat tidur itu sudah memenuhi kebutuhan, tapi memang faktanya di beberapa kabupaten/kota kekurangan tempat ridur,” katanya dalam rapat kerja dengan Panja BPJS di ruang sidang Komisi IX DPR, Senin (8/7).
Selaras dengan itu Nafsiah melihat keinginan pemerintah daerah (Pemda) di tingkat Provinsi sangat antusias untuk membangun RS yang besar. Namun, ia mengimbau agar RS yang dibangun jangan hanya mengutamakan besarnya gedung, tapi lebih pada pemerataan. Oleh karenanya, Pemda diarahkan untuk membangun RS yang lebih kecil atau pratama yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dengan begitu, warga yang bertempat tinggal di kabupaten/kota tidak perlu jauh-jauh menuju RS di Provinsi hanya untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Kendala pemerataan menurut Nafsiah juga terjadi pada penyediaan tenaga kesehatan. Ia menargetkan perbandingan jumlah dokter dan penduduk sebesar 40:100ribu. Namun, saat ini tenaga kesehatan yang siap memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat jumlahnya kurang, hanya 36:100 ribu. Begitu pula dengan dokter gigi yang ditargetkan perbandingannya dengan jumlah penduduk sebesar 11:100 ribu, tapi sekarang baru 9,5:100 ribu.
Untuk dokter spesialis, perbandingannya antara jumlah dokter dengan penduduk sudah memenuhi harapan yaitu 9,1: 100 ribu dari target 9:100 ribu. Akan tetapi, Nafsiah menyebut sebarannya tidak merata. Bahkan ia melihat terdapat sebuah provinsi yang punya 200 dokter spesialis tapi tidak ada satupun yang memberi pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten/kota. Kekurangan tenaga kesehatan serta sebarannya juga dibutuhkan untuk bidang lain seperti perawat dan bidan.
Nafsiah berpendapat pemerataan itu tergolong penting untuk mengupayakan agar BPJS Kesehatan dapat terlaksana sesuai harapan. Yaitu mampu memberi pelayanan kesehatan yang sama kepada seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, pernyataan itu bukan tanpa alasan karena melihat praktik pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) sebagai pilot project BPJS Kesehatan, banyak hal yang harus diperhatikan.
Misalnya, jumlah pasien membludak karena dengan KJS mereka tidak terhambat masalah finansial untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kemudian, belum terbiasanya RS yang akan diajak bermitra dengan BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran Indonesia Case Based Groups (INA-CBG's). Mengacu hal tersebut, Nafsiah mengatakan selain membenahi terkait pemenuhan fasilitas kesehatan yang ada dan sebarannya, dibutuhkan juga penyesuaian besaran iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
















