Agar Mahasiswa FH Boleh Beracara di Pengadilan
Rechtschool

Agar Mahasiswa FH Boleh Beracara di Pengadilan

PP No. 42 Tahun 2013 memperkokoh dasar pendampingan oleh dosen, mahasiswa dan paralegal.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Agar Mahasiswa FH Boleh Beracara di Pengadilan
Hukumonline

Mahasiswa fakultas hukum tetap boleh menjalankan praktik litigasi dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di depan  pengadilan.

Dalam program bantuan hukum yang anggarannya disediakan pemerintah, mahasiswa, dosen, dan paralegal boleh menjalankan praktik litigasi dan non-litigasi. Tetapi untuk litigasi, ada syarat yang harus dipenuhi mahasiswa.

PP No. 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (PP 42) menyebutkan litigasi pada dasarnya dilakukan oleh advokat yang menjadi pengurus organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) atau advokat luar yang direkrut PBH.

PBH boleh merekrut mahasiswa fakultas hukum (FH) jika jumlah advokat yang terhimpun dalam wadah PBH tidak memadai. Mahasiswa tersebut baru bisa beracara dengan melampirkan bukti tertulis pendampingan dari advokat, baik advokat PBH atau advokat dari luar yang direkrut untuk menangani kasus tertentu.

Syarat lainnya, mahasiswa harus sudah lulus mata kuliah hukum acara. Tidak disebutkan apakah nilai kelulusan A, B, atau C; dan tidak disebutkan apakah semua hukum acara atau cukup acara pidana dan acara perdata. Mahasiswa tersebut juga harus sudah ikut pelatihan paralegal. Pasal 13 ayat (4) PP 42 hanya menyebutkan mahasiswa FH tersebut ‘harus telah lulus mata kuliah hukum acara dan pelatihan paralegal’.

Berdasarkan catatan hukumonline, para mahasiswa biasanya banyak menimba ilmu dalam berbagai pelatihan di lembaga bantuan hukum. Program magang di kantor pengacara adalah pilihan lain.

Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH-M), misalnya, menawarkan program magang (internship) kepada mahasiswa setiap tahun. Juli tahun ini, ada 10 mahasiswa yang dinyatakan lolos ikut program tersebut. Selain program internship, masih ada program magang reguler di LBH-M.

Tags: