Lagi, PERADI di Ambang Perpecahan
Munas II PERADI

Lagi, PERADI di Ambang Perpecahan

Bahkan, ada yang berani menyebut PERADI sudah pecah tiga.

Oleh:
ROFIQ HIDAYAT
Bacaan 2 Menit
Soliditas hanya sebatas tema Munas II PERADI. Foto: RZK
Soliditas hanya sebatas tema Munas II PERADI. Foto: RZK
Bak penyakit kambuhan, ancaman perpecahan kembali melanda organisasi advokat Indonesia. Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas PERADI) gagal memberikan hasil yang positif. Satu pihak menyatakan Munas ditunda tiga hingga enam bulan, pihak lain mengklaim telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN PERADI, pihak lainnya lagi membentuk caretaker.

Diberitakan sebelumnya, Jumat malam (27/3), Ketua Umum DPN Otto Hasibuan beserta panitia telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Munas selama tiga hingga enam bulan. Dalam waktu hampir bersamaan, sejumlah advokat senior yang sebagian besar adalah pengurus DPN PERADI 2010-2015 menolak penundaan dan kemudian sempat melanjutkan Munas, meskipun kemudian ricuh.

Dinamika yang terjadi setelah itu ternyata berpotensi menjadi embrio perpecahan di tubuh PERADI. Setidaknya, kini terdapat tiga sikap yang berseberangan satu sama lain, walaupun terbuka kemungkinan ishlah.

Kubu yang satu dimana Otto Hasibuan dan panitia pusat maupun lokal berada, dengan alasan situasi sudah tidak kondusif lagi menginginkan Munas ditunda dengan jangka waktu tertentu, tiga hingga enam bulan. Bersebarangan, kubu lain yang awal ingin melanjutkan Munas, akhirnya juga mengambil langkah sama yakni menunda, tapi dengan jangka waktu lima bulan.

Yang menarik adalah kubu Juniver Girsang yang mengklaim telah terpilih secara aklamasi melalui Munas sebagai Ketua Umum PERADI 2015-2020. Untuk diketahui, sebelumnya saat konferensi pers, Otto Hasibuan menyebut Juniver setuju agar Munas ditunda. Namun, berdasarkan pengamatan hukumonline di lokasi, Harry Ponto yang merupakan calon Wakil Ketua Umum berpasangan dengan Juniver juga terlihat di barisan kubu yang ingin agar Munas dilanjutkan.

Kepada hukumonline, Sabtu (28/3) pagi, Hasanuddin Nasution mengaku melihat adanya aspirasi DPC-DPC agar Munas dilanjutkan. Mereka, kata Hasanuddin, menginginkan agar segera dipilih ketua umum yang baru yang kredibel, akuntabel, dan memiliki visi yang jelas. Makanya, Jumat (27/3) malam pasca Otto Hasibuan mengumumkan penundaan, Hasanuddin berbicara dengan para DPC.

Dengan kejadian semalam, mereka hopeless (pupus harapan). Tetapi saya bilang ke mereka, ini Munas tidak mungkin berhenti dan harus ada sesuatu yang dilakukan. Berdasarkan itu kemudian ini forumnya DPC, mereka mengambil alih, DPC berunding dan menunjuk pimpinan sidang supaya sidang tetap dilanjutkan,” paparnya.

Menurut Hasanuddin, ada lima orang yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang. Mereka adalah para pimpinan DPC yang mendukung agar Munas dilanjutkan. Namun, belum lama Munas dilanjutkan, situasinya menjadi ricuh. Sebagian peserta, kata Hasanuddin, protes karena ada pihak-pihak yang ingin memasukkan orangnya menjadi pimpinan sidang. Setelah itu, ditunjuk pimpinan sidang yang baru yang hasil rapatnya adalah pembentukan caretaker.

“Caretaker ini akan bekerja untuk melaksanakan Munas kemudian menetapkan terpilihnya ketua yang baru dengan sistem pemilihan one man one vote berdasarkan rekomendasi (Munas) Pontianak 2010, itu sampai terakhir di ruang munas. Kemudian dinyatakan juga oleh mereka, DPN PERADI 2010-2015 demisioner,” tuturnya.

Hasanuddin menyebut para caretaker adalah dirinya sendiri, Juniver Girsang, Luhut MP Pangaribuan, dan Humphrey Djemat. Sebagaimana diketahui, empat nama ini adalah para kandidat Ketua Umum DPN PERADI 2015-2020.

Ditanya apakah PERADI sudah pecah? Hasanuddin memberikan jawaban yang cukup tegas. “Ini bukan dikatakan lagi, sudah pecah! Juniver sudah men-declare dirinya terpilih dalam Munas secara aklamasi di ruangan lain. Saya mengatakan ruangan Munas itu adalah ruangan Ballroom, di luar itu tidak ada Munas.”

Hasanuddin menyayangkan situasinya menjadi seperti ini. Dia prihatin atas klaim Juniver yang menyebut dirinya terpilih sebagai Ketua Umum DPN PERADI secara aklamasi. Keputusan Otto menunda Munas untuk tiga hingga enam bulan juga turut disesalkan Hasanuddin.

“Lalu apa yang terjadi di ruang sidang resminya juga, saya tidak tahu apa yang dipikirkan mereka. Tapi itu sangat buruk, dan mempersulit kita untuk membangun PERADI ini sebagai satu-satunya organisasi advokat,” ujarnya.

Menurut Hasanuddin, rekonsiliasi mutlak harus dilakukan. Namun begitu, Hasanuddin mengaku rekonsiliasi akan menjadi pekerjaan yang berat karena perbedaannya sangat tajam. Makanya, dia memprediksi proses rekonsiliasi akan membutuhkan waktu yang cukup lama. “Kalau terjadi perpecahan tiga kelompok tidak gampang dipersatukan.”

Diminta konfirmasinya, Harry Ponto membenarkan bahwa Juniver telah terpilih secara aklamasi. Dengan proses yang cukup cepat, kata Harry, serta mendapat dukungan sekitar 36 DPC. Sebagai calon Wakil Ketua Umum yang berpasangan dengan Juniver, Harry menyebut peluang rekonsiliasi masih terbuka.

“Tapi nanti kita akan bicara, dan upayakan rekonsiliasi,” ujar mantan Sekretaris Jenderal DPN PERADI periode 2005-2010 itu.
Tags:

Berita Terkait