Psikolog Nilai Janggalnya Ketenangan Jessica Saat Mirna Kejang
Berita

Psikolog Nilai Janggalnya Ketenangan Jessica Saat Mirna Kejang

Psikolog menilai, keadaan Mirna kejang pasca meminum kopi merupakan kondisi genting. Seharusnya, sebagai seorang teman Jessica juga akan bereaksi yang sama dengan Hani yang memperlihatkan sikap khawatir.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Juli lalu.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Juli lalu.
Sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini dilanjutkan dengan mendengarkan saksi ahli psikologi, Antonia Ratih Andjayani. Dalam keterangannya, Ratih menjelaskan sikap Jessica saat Wayan Mirna Salihin kejang setelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier.
Menurut Ratih, Jessica terlihat tenang ketika tubuh Mirna kejang-kejang tak lama setelah menyeruput es kopi vietnam. Bahkan Jessica tak segera memesan air putih saat dimintai tolong oleh Hani.
"Ketika Mirna minum, dan kemudian kipas-kipas karena kepanasan, Hani panik sekali. Tetapi Jessica tenang sekali," kata Ratih saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat), Senin (15/8).
Ratih menilai, keadaan Mirna  kejang-kejang pasca meminum es kopi vietnam tersebut merupakan kondisi genting. Seharusnya, lanjut Ratih, sebagai seorang teman Jessica juga akan bereaksi yang sama dengan Hani yang memperlihatkan gestur khawatir.
"Saat berjalan untuk memesan air putih, jalannya santai. Tidak ada kebergegasan," katanya. Sikap tenang Jessica menurut ahli cukup janggal, sebab dalam kondisi genting seperti itu seharusnya Jessica bisa lebih bergegas.  (Baca juga: Tepuk Tangan dan Sorak Selama Persidangan Kopi Sianida)
Persidangan kasus ‘kopi sianida’ yang menghilangkan nyawa Wayan Mirna Salihin terus berlangsung bak drama. Saksi demi saksi sudah dihadirkan dimuka persidangan. 
Pekan lalu, Dua pakar forensik digital yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Mirna Salihin, cenderung memberatkan posisi terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Tags:

Berita Terkait