Foto:

Begini Barang Bukti Tangkap Tangan Suap PT PAL

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah beserta penyidik memperlihatkan barang bukti berupa uang senilai AS$25.000 terkait kasus dugaan suap pembayaran fee agency dalam penjualan Kapal SSV dari PT PAL Indonesia ke Pemerintah Filipina saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3).
Dalam konferensi pers tersebut KPK menetapkan empat tersangka dari 17 orang pada OTT hari Kamis (30/3) di Surabaya dan Jakarta.
Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia Saiful Anwar, GM Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana, dan seorang perantara suap Agus Nugroho.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah beserta penyidik memperlihatkan barang bukti berupa uang senilai AS$25.000 terkait kasus dugaan suap pembayaran fee agency dalam penjualan Kapal SSV dari PT PAL Indonesia ke Pemerintah Filipina saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3).
Dalam konferensi pers tersebut KPK menetapkan empat tersangka dari 17 orang pada OTT hari Kamis (30/3) di Surabaya dan Jakarta.
Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia Saiful Anwar, GM Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana, dan seorang perantara suap Agus Nugroho.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang