Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9). Jaksa menuntut Anas 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan dan uang pengganti Rp94 miliar dan AS$5.261,070.