Foto

Penyuap Bupati Bangkalan Divonis 2 Tahun Penjara

RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus suap Bupati Bangkalan Fuad Amin, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4). Majelis hakim memvonis Antonius dengan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang