Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti menggelar konferensi pers terkait penonaktifan 243 perguruan tinggi di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (6/10). Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Gelar Konferensi Pers menegaskan bahwa status nonaktif bukan berarti pencabutan izin.