Dalam Sidang ini Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) La Nyalla terkait kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim untuk membeli IPO (saham) Bank Jatim.
Terdakwa korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyallla Mattaliti menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi Jakarta, Kamis (22/9).
Dalam Sidang ini Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) La Nyalla terkait kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim untuk membeli IPO (saham) Bank Jatim.
Dalam Sidang ini Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) La Nyalla terkait kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim untuk membeli IPO (saham) Bank Jatim.
Terdakwa korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyallla Mattaliti menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi Jakarta, Kamis (22/9).
Dalam Sidang ini Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) La Nyalla terkait kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim untuk membeli IPO (saham) Bank Jatim.
Terdakwa korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyallla Mattaliti menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi Jakarta, Kamis (22/9).