Foto

Diskusi Media dengan KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan paparan saat diskusi media dengan tema "Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino" di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12).
Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan paparan saat diskusi media dengan tema "Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino" di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12).
Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan paparan saat diskusi media dengan tema "Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino" di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12).
Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang