Kemas: Tugas Saya Sudah Selesai
Utama

Kemas: Tugas Saya Sudah Selesai

Persidangan kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan kembali mendengarkan rekaman percakapan. Kali ini obrolan singkat Artalyta dengan Kemas Yahya Rahman. Dalam perbincangan yang tidak dibantah oleh Artalyta itu, terungkap tokoh baru: si "Joker."

Mon
Bacaan 2 Menit
Kemas: Tugas Saya Sudah Selesai
Hukumonline

Sehari sebelum tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artalyta Suryani sempat berbincang dengan Kemas Yahya Rahman, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Percakapan melalui ponsel yang berlangsung sekitar tiga menit itu menyisakan tanda tanya. Pasalnya, dalam pembicaraan itu Artalyta menyebut kata si "Joker" untuk mengumpamakan seseorang.

Artalyta sendiri masih menyembunyikan identitas si Joker. Yang jelas, katanya, si Joker bukanlah Urip Tri Gunawan -Jaksa yang tertangkap KPK karena menerima suap dari Artalyta sebesar AS$660 ribu (sekitar Rp6,1 miliar). Namun wanita kelahiran Bandar Lampung itu memastikan suara dalam rekaman pembicaraan yang disadap KPK adalah benar suaranya. Bukti rekaman pembicaraan itu diajukan Tim Jaksa KPK yang diketuai Sardjono Turin dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/6).

 

Petikan percakapan Artalyta dengan Kemas Yahya Rahman, tanggal 1 Maret 2008 jam 13.00 WIB

Artalyta : Ya siap

Kemas : Jadi tugas saya sudah selesai. He-he-he... Sudah jelas itu, gamblang. Tidak ada permasalahan lagi

Artalyta : Bagus-bagus itu

Kemas : Yah tapi saya dicaci maki, baca (koran) Rakyat Merdeka nggak?

Artalyta : Aaah, Rakyat Merdeka mah ga dibaca, ga usah dibaca

Kemas : Bukan saya mau dicopot, jadi gitu yah (Kemas seakan ingin menghentikan pembicaraan)

Artalyta : Sama ini bang, saya mau informasiin, masalah si "Joker"

Kemas : Ooh, nanti..nanti

Artalyta : Nggak, itu kan saya ditugasin bang

Kemas : Iya nanti, nanti , nanti ada cara lain, tenang aja

Artalyta : Hari Selasa ya, saya ke ini yah

Kemas : Ngga usah, nanti, nanti aja gampang, itu saya sudah dibicakan, dan sudah ada pesan dari sana, sudah, udah sampai itu

Artalyta : Iya, kan gini bang...

Kemas : Jadi gini..gini..gini..karena sudah ada hasil kan sudah kita umumkan, nanti ada alasan lain, sudah ada dalam perencanaan, mudah-mudahanlah.

Sumber : rekaman persidangan

Saat ditanya Hakim Anggota Andi Bachtiar, mengenai identitas si Joker, Artalyta cuma mengatakan: "Prinsipnya gini Yang Mulia, demi Tuhan itu bukan Urip." Andi kembali bertanya, "Apakah rencana yang disebut Kemas dalam pembicaraan tersebut terkait kejadian tanggal 2 Maret 2008 saat penyerahan uang?" Artalyta membantahnya, "Tidak ada kaitannya yang dibicarakan dengan kejadian itu."

Jika diibaratkan seperti permainan kartu remi, Joker merupakan kartu "sakti" karena berperan sebagai raja. Nah, bisa jadi orang yang dimaksud Joker oleh Artalyta merupakan orang yang paling berpengaruh di lingkungan Kejagung.

Dalam persidangan Senin (9/6) kemarin, dua jaksa fungsional Kejagung, Yunita Arifin dan Hendro Dewanto, menerangkan peranan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam pemaparan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) II, kasus Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Kedua jaksa itu adalah anggota Tim BLBI II.

"Dalam ekspos kita sajikan aspek pidana dan perdata, karena aspek pidana menemukan kendala-kendala, setelah itu Jaksa Agung menyampaikan pendapat bahwa kasus akan diselesaikan melalui instrumen perdata," imbuh Yunita.

Di sisi lain, peran Kemas nampaknya masih abu-abu dalam kasus ini. Hanya, dalam persidangan yang dipimpin Mansyurdin Chaniago kali ini, Artalyta mengungkap bahwa Kemas pernah memberikan saran terkait pemanggilan Sjamsul Nursalim untuk diperiksa dalam kasus BLBI II.

Sekedar informasi, hingga tiga kali dikirimi surat pemanggilan oleh Kejagung, Sjamsul tak kunjung memenuhinya. Terakhir, surat panggilan dari Gedung Bundar bernomor B-06/F.2/Fd.1/01/2008 tertanggal 7 Januari 2008, dijawab oleh pengacara Sjamsul. Dalam surat yang ditandatangani Kuasa Hukum Sjamsul, Maqdir Ismail dan Eri Hertiawan, Sjamsul diberitakan tidak bisa menghadiri panggilan lantaran sedang berobat ke luar negeri. Anehnya, surat itu tidak disertai keterangan dari dokter.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan Urip lah yang menyarankan Artalyta agar pengacara Sjamsul membuat surat keterangan sakit kliennya. Tujuannya untuk menghindari panggilan Kejagung. Hal itu terungkap dalam percakapan Artalyta dengan Urip yang disadap KPK tanggal 8 Desember 2007. Namun, Artalyta membantahnya. "Yang menyarankan Pak Kemas," ujarnya.

Sebelumnya, Artalyta pernah mengaku menemui Kemas di Gedung Bundar Kejagung. Cuma ia tidak menjelaskan keperluannya. Hanya, dalam percakapan Artalyta dengan Urip tanggal 15 Januari 2008, Artalyta bertanya kepada Urip mengenai "Mr. K." Menurut Yuliawan Suprani, penyelidik KPK, yang dimaksud "Mr. K" adalah Kemas.

Susun skenario

Seperti diberitakan sebelumnya, pascaditangkap KPK, Artalyta menghubungi Untung Udji Santoso, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2 Maret 2008. Kepada Untung, Artalyta bercerita soal penangkapan dirinya dan Urip. Ia juga sempat meminta Untung untuk menelpon Antasari Azhar, Ketua KPK, untuk mencari jalan keluar.

Usai menerima telpon dari Artalyta, sepertinya Untung menghubungi orang yang bernama Wisnu. Itu pun atas perintah Artalyta. Diduga orang yang dimaksud adalah Wisnu Subroto, Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel). Kedua pimpinan Kejagung tersebut, disinyalir membuat skenario lain untuk melindungi Artalyta. Buktinya, lihatnya saja percakapan Artalyta dan Untung tanggal 2 Desember 2008.

 

Petikan percakapan Artalyta dan Untung,

tanggal 2 Desember 2008 jam 17:48 WIB

Artalyta : Halo

Untung : Jadi gini, kita sudah koordinasi sama Wisnu, koe di rumah saja, nanti ditangkap Kejaksaan.

Artalyta : Kenapa, kenapa mas?

Untung : Yah mau diskenariokan begitu. Koe nang endi iki?

Artalyta : Aku udah aman, di dalam rumah ini.

Untung : Jadi biar aja, nanti kamu yang ngambil Kejaksaan, si Urip dicekel KPK, kamu di Kejaksaan. Loh ini ko penyelesaian ada uang, ini apa, gituloh.

Artalyta : Kan saya bilang nggak ada keterkaitannya juga dengan BLBI

Untung : Ga usah ngomong begitu, ga ada keterkaitannya, biar aja sono mancing,

Sumber : rekaman persidangan

Setelah percakapan itu, Artalyta kembali menghubungi Untung. Artalyta menanyakan soal alibi pemberian uang itu. "Itu bilang aja dari anakku, gak ada keterkaitan kan?" ujar Artalyta pada Untung. Untung kemudian mengiyakannya. Namun, ia memastikan apakah alibi itu akan sama dengan jawaban Urip. "Ya makanya, si U (Urip, red.) ngomongnya gitu nggak?" kata Artalyta menyambung jawaban Untung.

Untung malah menyarankan Artalyta membelokan motif pemberian uang itu. "Bilang saja anaknya (Urip, red.) sakit," kata Untung. Ia juga bertanya jumlah uang yang diberikan kepada Urip. Artalyta menjawab AS$660 ribu. Untung lalu menaksir jumlah itu sekitar empat miliar. "Enam M," ralat Artalyta. Untung pun kehabisan kata, "Laillahailallah," Untung kaget mendengar jawaban Artalyta.

Yang jelas bukan hanya Untung yang kaget. Tapi semua orang di Negeri ini pasti akan terbelalak melihat tingkah seorang aparat hukum yang begitu mudah ditaklukan oleh duit. Makanya, publik berharap, drama penyuapan di markas Kejagung ini tak sekedar menyeret "pion-pionnya" saja, tapi juga bisa mengungkap siapa otak di balik penyuapan ini.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info