Logo hukumonline
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951

Tindakan - Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan Dan Acara Pengadilan - Pengadilan Sipil

  • Ditetapkan:12 Januari 1951
  • Berlaku:13 Januari 1951

Sembunyikan

loading

Memuat Dokumen