Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008

Amar Putusan: Login Atau Berlangganan

Pengujian Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

  • Ditetapkan:30 Juni 2008
  • Tingkat:Khusus

PEMOHON

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia; Perorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia; Perorangan warga negara Indonesia yang memiliki perhatian besar terhadap Pemilihan Umum, parlemen Indonesia, dan penyaluran aspirasi daerah; Perorangan yang tinggal di provinsi tertentu

HAKIM KETUA

Jimly Asshiddiqie

HAKIM ANGGOTA

H. Abdul Mukthie Fadjar; Maruarar Siahaan; H.M. Arsyad Sanusi; H. Muhamad Alim; H. Harjono; H.A.S. Natabaya; I Dewa Gede Palguna; dan Moh. Mahfud MD

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku