Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/m-dag/per/3/2007 Tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Wajib Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperdagangkan

  • Ditetapkan:27 September 2015
  • Berlaku:27 Oktober 2015

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku