Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
Tentang SURAT PERNYATAAN AKAN MEMATUHI DAN MELAKSANAKAN KETENTUAN ETIKA PROFESI TERKAIT PERSYARATAN REGISTRASI DOKTER DAN DOKTER GIGI
Untuk mendapatkan "Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 13 Tahun 2013", silahkan lakukan
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda untuk membantu kami menjadikan hukum untuk semua