Informasi penetapan tersangka tersebut diperoleh Achsanul dari pemberitaan di sejumlah media. Ia tidak mau berspekulasi atas dasar apa penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK tersebut. Atas dasar itu, ia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada proses hukum.
"Saya kaget dengar berita itu, apakah ini hak prerogatif presiden mulai diiganggu, apakah ini saat yang tepat berikan tersangka yang berbunga-bunga karena menjadi calon Kapolri, biarkan hukum berjalan," tutup Achsanul.