Beberapa Segi Hukum tentang Somasi (Bagian I)
Kolom

Beberapa Segi Hukum tentang Somasi (Bagian I)

Tulisan ini merupakan bagian dari rangkaian tulisan J. Satrio mengenai somasi.

Oleh:
J. Satrio
Bacaan 2 Menit

 

Kapan Debitur Lalai?

Maksudnya dalam keadaan yang bagaimana debitur berada dalam keadaan lalai? Apakah debitur yang tidak berprestasi sebagaimana mestinya, selalu sudah melakukan wanprestasi? Dengan kata lain, apakah wanprestasi sama dengan tidak berprestasi?

 

Tidak! Sebab ada kalanya debitur dibenarkan untuk tidak berprestasi, maksudnya, ada kalanya sekalipun debitur tidak berprestasi sebagaimana mestinya, ia tidak wanprestasi. Yang demikian muncul, kalau sekalipun debitur tidak memenuhi kewajiban perikatannya, tetapi ia tetap dibenarkan untuk tidak berprestasi, seperti umpamanya, karena ia menghadapi keadaan memaksa. Dalam keadaan memaksa debitur  tidak wanprestasi sekalipun ia tidak memenuhi kewajiban perikatannya.

 

Wanprestasi tidak sama dengan tidak berprestasi. Jadi, kalau diatas dikatakan “orang yang lalai melaksanakan kewajibannya disebut telah wanprestasi“, ini tidak sama dengan mengatakan “orang yang tidak berprestasi dikatakan wanprestasi“, sebab didalam kata “lalai“ sudah terkandung unsur salah, dan karenanya tidak dibenarkan untuk tidak berprestasi (J. Satrio, 1993 : 251).

 

Di atas ada disebut tentang orang/debitur yang lalai memenuhi kewajiban prestasinya. Lalai selalu mengandung unsur salah. Apakah dengan demikian, debitur baru dikatakan wanprestasi, kalau dalam sikap “tidak berprestasi“ ada unsur salah pada dirinya?

             

Benar sekali, sebab kalau debitur punya dasar yang dibenarkan undang-undang untuk tidak berprestasi, maka tidak dapat dikatakan debitur wanprestasi.

 

Kesimpulannya, debitur dikatakan wanprestasi, kalau setelah debitur disomir dengan benar, debitur –tanpa alasan yang dibenarkan--  tetap tidak berprestasi sebagaimana mestinya (bersambung).

                          

Purwokerto, 9 Agustus 2010

 

*) Penulis adalah pengamat hukum.

 

 

 

Catatan singkat

T = Indisch tijdschrift van het recht (makalah dan kumpulan putusan pengadilan pada masa Hindia Belanda.

Halaman Selanjutnya:
Tags: