Berkas Perkara Hakim Syarifuddin Dinyatakan Lengkap
Aktual

Berkas Perkara Hakim Syarifuddin Dinyatakan Lengkap

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Berkas Perkara Hakim Syarifuddin Dinyatakan Lengkap
Hukumonline

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan berkas pemeriksaan tersangka kasus suap, hakim Syarifuddin Umar sudah lengkap (P21). "Hari ini berkas pemeriksaan hakim Syarifuddin penyerahan tahap dua atau P21," katanya di KPK, Rabu (28/9).

 

Terkait gugatan perdata Syarifuddin ke KPK sebesar Rp5 miliar, Johan menyerahkan hasilnya ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan Syarifuddin kepada KPK merupakan hak warga negara yang tak bisa dihalang-halangi. "Silakan saja. Itu kan hakim yang memutuskan," katanya. 

 

Seperti diketahui, Syarifuddin selaku hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diduga menerima uang senilai Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia, Puguh Wirawan. Pemberian uang tersebut diduga terkait dengan penjualan aset pailit PT Skycamping.  Syarifuddin yang diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf c dan atau Pasal 6 Ayat (2) dan atau Pasal 5 Ayat (2) dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Tags: