Di hadapan para peserta seminar bertema "Keluar dari Jerat Hutang", Deputi Gubernur BI Miranda S. Goeltom mengatakan bahwa BI bisa segera mengeluarkan T-Bills untuk menutupi hutang Rp3,93 triliun yang pada Juli 2002 akan jatuh tempo. Untuk keperluan itu, BI masih menunggu perangkat hukumnya salah satunya adalah UU tentang Surat Utang Negara (RUU SUN).
Dasar hukum memang menjadi hal yang sangat ditekankan oleh BI yang akan menjadi issuer beberapa surat utang negara, di antaranya Treasury Bills (T-Bills). Miranda menyebutkan dua alasan mengapa perangkat hukum menjadi prasyarat utama penerbitan T-Bills tersebut.
Pertama, untuk meningkatkan market confidence bahwa pemerintah menjamin pembayaran kupon dan pokok yang jatuh tempo. Dan kedua, untuk menegaskan peranan BI sebagai agen lelang settlement, registry, maupun agen pembayar surat-surat utang yang nanti akan diterbitkan.
Miranda dengan lega mengungkapkan bahwa pembahasan RUU SUN telah menjadi prioritas di DPR. Dengan demikian, dirinya berharap sebelum obligasi rekap sebesar Rp3,93 triliun tadi jatuh tempo, RUU SUN telah rampung dan T-Bills sudah bisa diterbitkan.
Prioritas pembahasan RUU
Apa yang diungkapkan oleh Miranda bahwa RUU SUN menjadi prioritas pembahasan RUU tahun 2002 di DPR. Namun selain RUU SUN, jangan lupa bahwa DPR juga telah memprioritaskan pembahasan 79 RUU lain untuk tahun 2002.
Di antara ke-79 RUU tersebut, terdapat RUU tentang Penyempurnan UU Bank Indonesia yang juga dibahas di Komisi IX sejak lama. Selain itu, ada juga beberapa RUU lainnya yang masuk lebih dahulu jauh sebelum RUU SUN dan kini juga tengah dibahas di Komisi IX.
RUU tentang Keuangan Negara (RUU KN), RUU tentang Perbendaharaan Negara (RUU PN), RUU tentang Pemeriksaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (RUU PTJKN) yang menjadi satu paket pembahasan di Komisi IX, juga termasuk RUU yang diprioritaskan pembahasannya DPR.