BKPM Fokus Revisi Daftar Negatif Investasi
Berita

BKPM Fokus Revisi Daftar Negatif Investasi

Diharapkan revisi DNI selesai akhir tahun ini. Seiring dengan revisi tax holiday dan tax allowance.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
BKPM Fokus Revisi Daftar Negatif Investasi
Hukumonline

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang menyusun perubahan alias revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Perubahan itu perlu mengingat tak lama lagi Indonesia akan memasuki pasar bebas negara-negara Asia Tenggara, ASEAN Economic Community (AEC).

Informasi tentang rencana revisi DNI itu disampaikan Direktur Pertunjukan dan Promosi BKPM, Johny Ferauchi Djafar di Jakarta, Rabu (31/7). "BKPM masih fokus dulu untuk membahas revisi DNI," kata Johny.

Sejalan dengan revisi DNI, Kementerian Keuangan diketahui juga sedang menyusun perubahan kebijakan tax holiday dan tax allowance. Revisi ini dinilai penting untuk meningkatkan investasi dalam negeri. Namun Johny mengatakan BKPM belum fokus membahas tax holiday dan tax allowance meskipun sudah ada masukan dari kalangan pengusaha.

Johny berharap revisi DNI rampung tahun ini. Revisi ini akan menjadi acuan bagi industri dalam melaksanakan Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal. Beleid ini berhubungan antara lain dengan ketentuan pengalihan status anak perusahaan dalam rangka investasi asing.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi termasuk yang memberikan masukan tentang tax holiday. Sofjan menilai syarat pemberian tax holiday terlalu rumit. Labor Institute Indonesia (LII) juga mengkritik aturan tax holiday yang berlaku selama ini. Ketua Kampanye LII Andy William meminta pemerintah melakukan revisi tax holiday agar industri yang bisa memperoleh fasilitas tersebut lebih diperluas, seperti industri padat karya.

Sebelumnya, pentingnya revisi tax holiday juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. Chatib memasukkan revisi tax holiday sekaligus tax allowance sebagai kebijakan jangka menengah. Revisi penting dilakukan untuk mengurangi tekanan Canadian Dollars (CAD) terhadap rupiah serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah gejala yang mengganggu indikator makro ekonomi.

Chatib mengatakan, revisi tax holiday merupakan bagian dari kebijakan mitigasi market volatility untuk jangka menengah.

Revisi tax holiday dan tax allowance tidak mengesampingkan revisi Perpres DNI. Keduanya akan dilakukan seiring sejalan. Sayangnya, tidak ada penegasan kapan revisi ini akan diselesaikan. Disamping membahas soal revisi DNI, saat ini BKPM juga tengah gencar melakukan promosi ke negara tetangga. Johny mengatakan, sasaran promosi BKPM saat ini adalah Sydney (Australia) dan Sao Paolo (Brasil). Tujuan promosi adalah untuk memperkenalkan Indonesia kepada dunia guna menarik investasi. Kegiatan ini, lanjutnya, diperkirakan akan memakan anggaran miliaran rupiah.

Promosi tujuannya untuk pencitraan Indonesia. Selama ini dunia cuma tahu kalau Indonesia itu cuma sekedar Bali, promosi diharapkan bisa memberi informasi lebih tentang Indonesia," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait