BNP2TKI dan Bareskrim Sinergi Berantas Human Trafficking
Aktual

BNP2TKI dan Bareskrim Sinergi Berantas Human Trafficking

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
BNP2TKI dan Bareskrim Sinergi Berantas Human Trafficking
Hukumonline
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersinergi dengan Bareskrim Mabes Polri dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ketenagakerjaan.

"Dengan sinergi antara BNP2TKI dengan Bareskrim, kami juga berharap BP3TKI dan polda-polda di daerah dapat lebih bersinergi dalam hal penanganan TPPO," kata Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dengan upaya sinergi itu, pihaknya sudah mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam rangka penanganan TPPO, pada Kamis (19/3) di ruang rapat Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid.

Hadir dalam rapat tersebut, kata dia, Direktur Pelayanan Pengaduan merangkap Plt. Direktur Pengamanan dan Pengawasan Muhammad Syafrie, Direktur Mediasi dan Advokasi Teguh Hendro Cahyono. Sementara perwakilan dari Bareskrim Polri yakni Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang AKBP Ari Darmanto, serta BP3TKI seluruh Indonesia.

"Rapat membahas tentang pendataan korban TPPO, pendataan PPTKIS yang terindikasi TPPO, pemetaan jaringan TPPO, upaya pencegahan dan penindakan, penentuan cara bertindak terpadu serta tindaklanjut dari penanganan kasus TPPO," tuturnya, menjelaskan.

Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri AKBP Ari Darmanto, menguraikan secara singkat tentang penanganan masalah TPPO di lapangan. "Penanganan TPPO merupakan instruksi Presiden dan Kapolri. Ini perhatian serius bagi kami" ujar Ari, menegaskan.

Ari menjamin BP3TKI di daerah yang mengalami kesulitan di lapangan dapat berkoordinasi dengan pihaknya agar kemudian dapat bantuan dari Polda di daerah.
Tags: