Depdagri Dukung Peningkatan Jumlah Perempuan di DPR
Berita

Depdagri Dukung Peningkatan Jumlah Perempuan di DPR

Perbandingan jumlah anggota perempuan di DPR dengan jumlah pemilih perempuan di Indonesia dinilai timpang. Akibatnya, tingkat keterwakilan perempuan di lembaga tersebut menjadi rendah. Karena itu, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan memprakarsai Lokakarya yang mendukung peningkatan junlah anggota perempuan di DPR.

Oleh:
Zae/APr
Bacaan 2 Menit
Depdagri Dukung Peningkatan Jumlah Perempuan di DPR
Hukumonline

Secara hukum, perempuan Indonesia memang tidak dibatasi dalam berkembang atau mempunyai hak-hak yang sama dengan laki-laki. Namun pada kenyataannya, data membuktikan bahwa jumlah perempuan yang menempati posisi sebagai pejabat politik baik di bidang legislatif maupun di bidang eksekutif masih rendah.

Demikian dinyatakan dalam siaran pers Depdagri sebagai pengantar Lokakarya Nasional tentang Pejabat Politik Perempuan Daerah di Jakarta pada 4-5 Juni 2002. Sekitar 600 peserta dan undangan hadir dalam lokakarya ini. Sebagian besar peserta adalah para pejabat politik perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. 

Peserta lokakarya ini terrdiri dari semua anggota perempuan DPRD tingkat propinsi, serta tingkat kabupaten dan kota. Di antara para peserta tersebut juga terdapat perwakilan dari gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota perempuan.

Sebagai bahan perbandingan keterlibatan perempuan dalam dunia politik, forum ini juga mendatangkan dua pembicara internasional. Para politikus perempuan adalah Yvone Barlow, Presiden dari Asosiasi Perempuan dalam Pemerintahan daerah Australia dan Walikota Patria Guiterrez, ketua Asosiasi Walikota Perempuan Filipina.

Rendahnya suara perempuan

Terlaksananya lokakarya ini juga tidak lepas dari rendahnya suara perempuan dalam panggung politik. Salah satu indikatornya adalah rendahnya jumlah anggota DPR yang perempuan, yaitu 8,8 persen dari seluruh anggota DPR. Padahal menurut data Biro Pusat Statistik (tahun 2000), jumlah perempuan sebanyak 101,6 juta jiwa atau sekitar 51 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

Tingkat keterwakilan perempuan di kursi DPR tingkat daerah hasil Pemilu 1999 lebih rendah lagi. Menurut data Depdagri, jumlah anggota perempuan di DPRD tingkat propinsi hanya 5,5 persen. Sementara jumlah anggota perempuan di DPRD tingkat Kabupaten/Kota hanya 3,5 persen saja dari keseluruhan anggota.

Kondisi ini diakui sendiri oleh para anggota DPR. Berdasarkan jajak pendapat Centre for electoral reform (Cetro) terhadap 252 anggota dewan, lebih dari separuh responden  (63,5 persen) menyatakan bahwa jumlah perempuan sebagai wakil rakyat terlalu sedikit. Sementara itu 26,2 persen menyatakan bahwa itu sudah cukup, sisanya sebanyak 9,5 persen menjawab tidak tahu dan tidak menjawab 0,8 persen.

Tags: