Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kata Budi Gunawan
Berita

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kata Budi Gunawan

Akan dijelaskan dalam fit and proper test di DPR.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Komjen Pol Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (13/1). Foto: RES
Komjen Pol Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (13/1). Foto: RES
Calon Kapolri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan menyerahkan keputusan penetapan Kapolri kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Semua ada di tangan Presiden, termasuk DPR. Kalau DPR mengatakan akan melanjutkan proses ini ya akan kami lanjutkan," kata Budi Gunawan di kediamannya di Komplek Polri Jalan Duren Tiga Barat VI nomor 21, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Budi juga mengatakan hingga saat ini belum melakukan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan suap.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan Presiden Jokowi mencabut pencalonannya, dirinya mengatakan tidak menduga ada kemungkinan seperti itu. "Belum, kami belum bisa menduga yang seperti itu, kita lihat saja besok," kata dia.

Budi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah tetap akan menjalani "fit and proper test" di DPR RI.

Dugaan penerimaan hadiah itu dilakukan sejak Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.

Jika terbukti, Budi terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau empat sampai 20 tahun kurungan penjara ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1miliar.

Semenara, terkait jumlah peningkatan harta kekayaannya saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI hari ini, Rabu (14/1). "Besok semua akan dijelaskan, nanti kami akan jelaskan di DPR," kata Budi Gunawan di kediamannya di Komplek Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Namun demikian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut tetap akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan serta sudah melakukan persiapan terkait tes tersebut. "Persiapannya, ya yang pasti bahan untuk fit and propper test," kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa dirinya tetap menjalani uji kepatutan dan kelayakan karena melaksanakan perintah konstitusi. "Kami hanya melaksanakan perintah konstitusi," ujar Budi.


Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.

Jenderal Polisi bintang tiga yang pernah menjadi ajudan mantan presiden Megawati ini dipilih sebagai Calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikam Jenderal Pol Sutarman.
Tags: