DPR-Presiden Sepakat Beri Amnesti untuk Saiful Mahdi
Utama

DPR-Presiden Sepakat Beri Amnesti untuk Saiful Mahdi

Setelah pemberian amnesti ini nama baik Saiful Mahdi harus segera dipulihkan di Universitas Syiah Kuala seraya pimpinan Universitas Syiah Kuala menyampaikan permintaan maaf kepada Saiful Mahdi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Revisi total UU ITE

Koordinator Paguyuban Korban UU ITE (PAKU) Muhammad Arsyad menilai keputusan Presiden Jokowi dan DPR patut diapresiasi. Namun demikian, kata Arsyad, masih terdapat banyak kasus serupa seperti yang dialami Saiful Mahdi. Karena itu, Pemerintah dan DPR seharusnya menyelesaikan seluruh kasus seperti ini dan mengatasi akar permasalahannya.

“Selain kasus Pak Saiful Mahdi, sangat banyak kasus serupa di mana masyarakat dibungkam dan dikriminalisasi dengan pasal-pasal dalam UU ITE hanya karena kritik dan pendapatnya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Meski telah terbit Pedoman Implementasi UU ITE yang dibuat tiga lembaga negara, faktanya korban kriminalisasi UU ITE masih terus bertambah. Karena itu, sangat dibutuhkan revisi total UU ITE (bukan hanya 4 pasal, red). Menurutnya, Koalisi Masyarakat Sipil pun telah mengeluarkan kertas kebijakan dengan rekomendasi untuk menghapus dan merevisi sejumlah pasal-pasal bermasalah. 

Koalisi juga, kata Arsyad, mendesak agar Pemerintah dan DPR serius membahas revisi UU ITE secara terbuka dengan melibatkan korban dan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat hak asasi manusia (HAM) dalam merumuskan perubahan pasal-pasal UU ITE yang bermasalah. Menurutnya, kasus Saiful Mahdi menunjukkan pemerintah belum bisa menjamin perlindungan kebebasan akademik.

“Tanpa revisi UU ITE, korban kriminalisasi atas nama pencemaran nama baik akan terus berjatuhan,” katanya.

Segera dipulihkan

Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P Wiratraman meminta agar nama baik Saiful Mahdi segera dipulihkan di Universitas Syiah Kuala. Dia juga meminta pimpinan Universitas Syiah Kuala harus menyampaikan permintaan maaf kepada Saiful Mahdi sekaligus pembelajaran agar menjadi lebih bijak agar kasus serupa tak lagi terulang di kampus.

“Apa yang disuarakan Saiful Mahdi harus diberikan dukungan dan dibuka, apa yang sesungguhnya terjadi di balik kasus hukum ini,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait