Dua Tokoh Sumbar Dianugerahi Bung Hatta Award
Berita

Dua Tokoh Sumbar Dianugerahi Bung Hatta Award

Gamawan Fauzi dan Saldi Isra mendapat penghargaan Bung Hatta Award. Mudah-mudahan anugerah tersebut memberikan inspirasi untuk mendorong daerah-daerah lain dalam memerangi korupsi.

Oleh:
Gie
Bacaan 2 Menit
Dua Tokoh Sumbar Dianugerahi Bung Hatta Award
Hukumonline
Di tengah-tengah stigma yang melekat bahwa Indonesia adalah salah satu negara terkorup di dunia, masih ada sosok-sosok yang berani dan berintegritas untuk memerangi korupsi di negara ini. Sudah layak dan patut apabila sosok tersebut mendapat penghargaan sebagai pejuang anti korupsi.

Menurut Gamawan yang juga memiliki album solo dalam menyanyi lagu-lagu Minang, saat ini pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang transparansi. Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk pegawai-pegawai negeri maupun pejabat setempat untuk tertutup dalam bertindak.

Gamawan menambahkan ujian terberat untuk memberantas korupsi adalah ketika seseorang menjabat bukan sebelum atau sesudah. Ketika kita menjabat adalah ujian terberat untuk memberantas yang namanya korupsi, ujar Gamawan. Menurutnya, terkadang jika seseorang berteriak-teriak ketika belum menjabat. Namun, orang itu justru lupa ketika sudah diberi jabatan.

Sedangkan, jika orang yang sudah selesai menjabat baru berteriak, menurutnya tidak akan lagi efektif. Sambil tersenyum Gamawan melukiskan orang yang sudah selesai memangku jabatan terkadang sudah pula menikmati hasilnya.

Difitnah menghina Islam

Sementara itu, Saldi Isra yang juga meraih BHACA, menurut ketentuan dewan juri adalah orang yang pantas. Sebab, Saldi dalam memimpin FPSB telah membuat kajian tentang penyimpangan-penyimpangan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) Sumatera Barat.

Alhasil, kerja keras Saldi dan timnya membuahkan titik awal yang terang. Gugatan class action yang diajukan pihaknya telah menggiring 43 orang anggota DPRD Sumbar ke pengadilan.

Saat menerima penghargaan, dengan didampingi istri dan anaknya, Saldi mengaku terkejut menerima BHACA yang diumumkan panitia sejak seminggu lalu.Namun, dosen Universitas Andalas ini memberi catatan bahwa sudah sepatutnyalah jaksa maupun hakim yang dengan adil memutus perkara ini layak disebut sebagai pejuang pula. Saya bangga atas tindakan jaksa dan hakim yang berani dan patut dicontoh, tegas Saldi, yang kerap menjadi narasumber hukumonline ini.

Bukan hal yang mudah untuk seorang Saldi dan teman-temannya yang tergabung dalam FPSB untuk mengorek adanya penyimpangan-penyimpangan dana tersebut. Sebab, Saldi sendiri menerima teror yang berupa selebaran-selebaran tentang dirinya yang dituduh menghina agama Islam.

Salah satu Dewan Juri Bung Hatta Award Anti Corruption Awad, Betti Alisjahbana dalam pidatonya (28/9), mengatakan selama ini negara tidak memberi perhatian pada orang-orang yang telah berupaya memberantas korupsi. Maka sudah sepatutnyalah Bupati Solok, Gamawan Fauzi dan Koordinator Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB), Saldi Isra menerima penghargaan yang jadi simbol pemberantasan korupsi di Indonesia.

Seperti sebuah kebetulan saja, kedua tokoh yang menerima Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) berasal dari Sumatera Barat, begitu pula dengan Bung Hatta dilahirkan di tanahMinang. Namun, menurut Betti, pemberian penghargaan ini tidak ada hubungan dengan daerah asal kedua tokoh ini. Sebab, keduanya memang telah memenuhi kriteria penilaian dewan juri.

Dewan juri yang terdiri dari Betti Alisjahbana, Humanjunbosha, Atmakusumah Astraatmadja dan Bambang Widjodjanto mempunyai kriteria khusus dalam memberikan penghargaan BHACA. Selain memperjuangkan anti korupsi, kandidat haruslah orang-orang yang bersih dari korupsi dan sama sekali tidak terlibat korupsi.

Si ‘penyanyi'

Kedua sosok peraih BHACA diatas adalah orang-orang sederhana dan berani membuat terobosan-terobosan baru. Sebut saja, Gamawan, Bupati Solok ini berani mengambil langkah tegas dengan menurunkan pangkat 23 stafnya, menunda kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala, dan memberhentikan stafnyadengan hormat maupun dengan tidak hormat.

Halaman Selanjutnya:
Tags: