Empat Prioritas untuk Mendorong UKM
Berita

Empat Prioritas untuk Mendorong UKM

Keempatnya terdapat dalam AEC blue print yang sudah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Empat Prioritas untuk Mendorong UKM
Hukumonline

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan terdapat empat prioritas utama dalam mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) di ASEAN. Direktur Kerjasama ASEAN Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, keempat prioritas utama tersebut terdapat dalam blue print yang sudah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN yang tergabung dalam komunitas ASEAN, termasuk Indonesia.

Menurut Djatmiko, dipilih sektor UKM lantara sektor tersebut dianggap menjadi penggerak perekonomian di Indonesia. "Sektor UKM merupakan salah satu sektor yang dianggap dapat menjadi penggerak perekonomian yang setara di kawasan tersebut," katanya di Jakarta, Senin (9/12).

Keempat prioritas yang terkait UKM di antaranya adalah mempercepat pengembangan UKM di kawasan ASEAN. Salah satu caranya, lanjut Djatmiko, dengan membuat komunitas ASEAN menjadi pasar yang efektif dan efisien. Menurutnya, dengan begitu diharapkan dapat mendorong arus perekonomian di masing-masing negara.

"Pasar yang efisien dan efektif ini juga dipahami sebagai suatu wilayah yang basis produksi tunggal, bisa menarik investor dari mana saja," ujar Djatmiko.

Prioritas kedua, memperkuat daya saing dan dinamika UKM ASEAN dengan memfasilitasi akses terhadap informasi, pasar, sumber daya manusia dan keahlian, keuangan serta teknologi. Misalnya, dengan mencerdaskan dan memberdayakan konsumen. Menurutnya, konsumen yang cerdan dan kritis dapat menyumbang berkembangnya pelaku usaha.

"Termasuk hak kekayaan intelektual (HAKI) perlu didorong lebih maju lagi, jangan sampai menciptakan praktik-praktik yang melanggar HAKI," kata Djatmiko.

Prioritas ketiga, lanjutnya, memperkuat UKM ASEAN dengan membantu masalah-masalah makro ekonomi, kesulitan keuangan maupun tantangan dalam liberalisasi perdagangan. Djatmiko sadar, kondisi ekonomi di 10 negara ASEAN berbeda satu sama lain. Maka itu, dengan memperkuat peran UKM dalam komunitas ASEAN ini diharapkan kesenjangan ekonomi di 10 negara ASEAN tak terlampau jauh satu sama lain.

Tags:

Berita Terkait