Foto

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang