Foto

Hakim Tolak OC Kaligis Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Lukas Enembe

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai ahli dalam gugatan praperadilan Gubernur Papua Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta. Kamis (27/4/2023).
Penolakan tersebut disampaikan Hakim Hendra setelah mendengarkan keberatan dari Tim Biro Hukum KPK atas kehadiran OC Kaligis yang diketahui merupakan Kuasa Hukum dari Lukas Enembe.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai ahli dalam gugatan praperadilan Gubernur Papua Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta. Kamis (27/4/2023).
Penolakan tersebut disampaikan Hakim Hendra setelah mendengarkan keberatan dari Tim Biro Hukum KPK atas kehadiran OC Kaligis yang diketahui merupakan Kuasa Hukum dari Lukas Enembe.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai ahli dalam gugatan praperadilan Gubernur Papua Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta. Kamis (27/4/2023).
Penolakan tersebut disampaikan Hakim Hendra setelah mendengarkan keberatan dari Tim Biro Hukum KPK atas kehadiran OC Kaligis yang diketahui merupakan Kuasa Hukum dari Lukas Enembe.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang