Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai ahli dalam gugatan praperadilan Gubernur Papua Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta. Kamis (27/4/2023).
Penolakan tersebut disampaikan Hakim Hendra setelah mendengarkan keberatan dari Tim Biro Hukum KPK atas kehadiran OC Kaligis yang diketahui merupakan Kuasa Hukum dari Lukas Enembe.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai ahli dalam gugatan praperadilan Gubernur Papua Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta. Kamis (27/4/2023).
Penolakan tersebut disampaikan Hakim Hendra setelah mendengarkan keberatan dari Tim Biro Hukum KPK atas kehadiran OC Kaligis yang diketahui merupakan Kuasa Hukum dari Lukas Enembe.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai ahli dalam gugatan praperadilan Gubernur Papua Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta. Kamis (27/4/2023).
Penolakan tersebut disampaikan Hakim Hendra setelah mendengarkan keberatan dari Tim Biro Hukum KPK atas kehadiran OC Kaligis yang diketahui merupakan Kuasa Hukum dari Lukas Enembe.