IKAHI Bergerak Bantu Korban Banjir Warga Peradilan
Berita

IKAHI Bergerak Bantu Korban Banjir Warga Peradilan

Bantuan ini ditujukan dalam rangka merasakan penderitaan serta memupuk rasa peduli antar sesama masyarakat terdampak banjir, khususnya warga peradilan yang menjadi korban.  

Oleh:
Mochamad Januar Rizki/ANT
Bacaan 2 Menit
Potret korban banjir di wilayah Pengadegan, Jakarta Selatan. Foto: RES
Potret korban banjir di wilayah Pengadegan, Jakarta Selatan. Foto: RES

Memasuki awal tahun 2020, wilayah Jabodetabek, Banten dan sekitarnya mengalami bencana banjir yang mengakibatkan kerugian materil hingga korban meninggal. Peristiwa tersebut mengundang empati semua pihak termasuk dari profesi hakim yang tergabung dalam organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Organisasi tersebut menggerakkan para anggotanya mendonasikan dana untuk diberikan kepada para korban bencana. 

 

“Musibah banjir yang melanda wilayah Jabodetabek, Banten dan sekitarnya pada malam tahun baru 2020 mengakibatkan ribuan rumah terendam dan belasan orang meninggal dunia. Tidak saja rumah penduduk yang menjadi keganasan air, fasilitas umum dan perkantoran bahkan kantor Pengadilan tidak luput dari hantaman air yang datang sehingga mengakibatkan tersendatnya pelayanan kepada masyarakat,” jelas Suhadi dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/).

 

Masyarakat yang terdampak banjir ini, lanjut Suhadi, juga ada yang berasal dari warga peradilan. Atas dasar itu, pengurus PP IKAHI berinisiatif untuk mengumpulkan data terkait warga peradilan yang menjadi korban banjir di sekitaran Jabodetabek, Banten dan sekitarnya.

 

Bantuan ini ditujukan dalam rangka merasakan penderitaan serta memupuk rasa peduli antar sesama masyarakat terdampak banjir, khususnya warga peradilan yang menjadi korban. Dalam kesempatan tersebut, IKAHI juga membentuk tim peduli korban banjir dengan mengumpulkan donasi dari para warga peradilan serta membentuk Posko bantuan dan peduli korban banjir yang dipusatkan di pengadilan militer DKI Jakarta mulai tanggal 6 Januari hingga 10 Januari 2020.

 

Posko PP IKAHI peduli akan memberikan layanan kesehatan cuma-cuma dan bantuan lainnya kepada masyarakat serta donasi yang terkumpul akan didistribusikan kepada warga peradilan dan masyarakat terdampak. "Kami imbau kepada seluruh anggota IKAHI untuk bahu membahu dan peduli dengan cara mengumpulkan donasi melalui PP IKAHI, kami juga hal serupa harus dibudayakan oleh IKAHI di daerah-daerah untuk saling peduli sesama," demikian ucap Suhadi.

 

Suhadi menjelaskan, imbauan ini juga ditujukan kepada para pengurus daerah, pengurus cabang atau para ketua pengadilan tingkat pertama, tingkat banding pada empat lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Tujuannya untuk membantu meringankan warga peradilan yang terdampak banjir.

 

"Semoga apa yang diberikan sangat berarti bagi saudara-saudara kami, dan menjadi amal ibadah bagi hakim yang menyumbang," jelas Suhadi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait