Jokowi Didesak Ajukan Calon Kapolri Baru
Berita

Jokowi Didesak Ajukan Calon Kapolri Baru

Sebaiknya diganti dengan calon lain yang dinilai lebih berintegritas.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Koordinator Kontras Haris Azhar (tengah). Foto: RES.
Koordinator Kontras Haris Azhar (tengah). Foto: RES.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo mengganti calon Kapolri, Budi Gunawan. Desakan itu disampaikan masyarakat sipil di Jakarta, Rabu (14/1).

Koordinator KontraS, Haris Azhar, berpendapat dalam memilih calon Kapolri, Presiden Jokowi harus mengedepankan proses hukum yang dilakukan KPK mengingat lembaga yang mengurusi pemberantasan korupsi itu menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Haris mengingatkan itu selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2002  tentang Polri yang mengamanatkan calon Kapolri harus orang yang berintegritas. Oleh karenanya dengan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maka Budi Gunawan dinilai tidak memenuhi kriteria sebagaimana amanat UU Polri.

“UU Polri menyebut yang layak jadi Kapolri itu orang yang punya integritas. Kalau kemudian orang yang dipilih sebagai Kapolri dipanggil KPK dalam rangka pemeriksaan tindak pidana korupsi bagaimana?,” kata Haris dalam jumpa pers di kantor KontraS di Jakarta, Rabu (14/1).

Bagi Haris, masih ada beberapa calon Kapolri yang berintegritas dan tergolong bersih. Ia mencatat sedikitnya ada tiga perwira Polri yang layak dimasukkan sebagai calon Kapolri, yakni Komjen Pol Dwi Priyatno, Komjen Pol Suhardi Alius dan Komjen Pol Putu Eko Bayuseno.

Mengacu UU Polri, Presiden bisa meminta masukan dari Kapolri dan Kompolnas. Namun, ia mengusulkan agar Presiden melibatkan lembaga pemerintah lainnya seperti KPK, PPATK, Ombudsman dan Komnas HAM.

Haris menengarai sejak awal Budi Gunawan sudah dijagokan menjabat sebagai Kapolri karena dekat dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Haris mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut surat pencalonan Budi Gunawan yang dilayangkan ke DPR. Presiden harus menyusun ulang nama-nama calon Kapolri dan prosesnya melibatkan lembaga negara lain yang terkait. DPR juga harus menghentikan proses fit and proper test terhadap Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengapresiasi KPK yang menetapkan Bambang Gunawan sebagai tersangka sebelum terpilih sebagai Kapolri. Menurutnya, Indonesia akan lebih malu jika Bambang ditetapkan tersangka setelah terpilih sebagai Kapolri.

Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka menurut Bambang menunjukan Kompolnas kecolongan. Ia menyarankan kepada Kompolnas untuk membenahi kerja-kerja internalnya. “Kompolnas kecolongan, orang yang disebut bersih ternyata tidak bersih,” tukasnya.

Kepada Presiden Jokowi, Bambang menekankan agar jangan ketergantungan dengan pihak lain dalam memilih pejabat. Sebagai kepala pemerintahan dan negara, Presiden Jokowi harus tegas mengambil keputusan sesuai nuraninya.
Tags: