“Jokowi Jangan Ikut-Ikutan Buta Hukum”
Aktual

“Jokowi Jangan Ikut-Ikutan Buta Hukum”

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
“Jokowi Jangan Ikut-Ikutan Buta Hukum”
Hukumonline
Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum (PAPPH) Windu Wijaya mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melantik Budi Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kapolri maka Jokowi sudah ikut-ikutan kelompok yang buta hukum.

“Jika jokowi terus melanjutkan rencana pelantikan Komjen BG maka Jokowi juga buta hukum,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Hukumonline.com, Kamis (15/1).

Windu menyatakan bahwa persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dukungan Jusuf Kalla dan Surya Paloh untuk Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah sebuah langkah buta hukum. “PAPPH ingin menyatakan bahwa persetujuan DPR dan pembelaan elit politik terhadap Komjen BG menunjukan bahwa mereka adalah orang-orang yang buta hukum,” ujarnya.

“Mengapa buta hukum? Karena mereka adalah pihak-pihak yang menyetujui dan membela Komjen BG tidak memiliki kemampuan melihat proses hukum yang akan dijalani oleh Komjen BG sehubungan dengan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka oleh di lembaga pimpinan Abraham Samad,” jelasnya.

Secara yuridis, lanjut Windu, KPK tidak berwenang untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), sehingga dapat dipastikan status Komjen BG akan pasti naik level menjadi seorang terdakwa dan diadili. Apalagi, track record KPK yang kerap menahan para tersangka juga sudah bisa dipastikan akan dilakukan terhadap BG.

“Itu artinya Komjen BG dipastikan hanya akan disibukan untuk mengurusi persoalan hukum pribadi yang bersangkutan di KPk dan citra polri sebagai institusi penegak hukum semakin tercoreng,” pungkas.
Tags: