Kecurangan Pemilu Melibatkan Oknum
Aktual

Kecurangan Pemilu Melibatkan Oknum

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kecurangan Pemilu Melibatkan Oknum
Hukumonline
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Poppy Dharsono mengemukakan kecurangan Pemilu Legislatif 9 April 2014 diduga melibatkan beberapa pihak, termasuk oknum pelaksana.

"Bahkan setiap kejahatan pemilu dilakukan oleh pelaksana pemilu, oknum pejabat dan di 'backup' oleh aparat secara terang-terangan," kata Poppy Dharsono di Jakarta, Kamis.

Anggota DPD dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini mengajukan gugatan kecurangan pemilu. Sengketa hasil pemilu legislatif yang diajukannya sedang disidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan kecurangan Pemilu Legislatif sudah mengarah pada tindak kejahatan, namun masyarakat yang sadar hukum dan politik membiarkan kejahatan pemilu itu berlangsung.

Ahli hukum Hermawanto dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa semua tindak kejahatan dapat dikenakan Pasal 309 UU Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp. 48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah).

Ketua Aliansi Perjuangan Rakyat Indonesia Hilman Afriandi menyatakan, setiap warga negara berhak mengungkap pelaku kejahatan pemilu untuk segera diproses secara hukum.

Dia mengatakan MK sebagai penjaga keadilan dari sengketa pemilu memiliki kekuatan untuk menghasilkan keputusan yang berkualitas. Apalagi dengan banyaknya tuntutan dari calon legislatif mengenai kecurangan pemilu.

"Kami menuntut agar MK sebagai garda keadilan dapat menyelesaikan berbagai perkara tanpa meninggalkan substansi dari demokrasi sebagai ujung tombak," ujarnya.

Aliansi Perjuangan Rakyat Indonesia meminta aparat hukum menangkap, mengadili dan memenjarakan pelaku kecurangan pemilu.
Tags: